Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambangi Bareskrim, Keluarga Korban Gagal Ginjal Singgung Kelalaian Sebabkan Kematian

Sambangi Bareskrim, Keluarga Korban Gagal Ginjal Singgung Kelalaian Sebabkan Kematian Keluarga Korban Gagal Ginjal Sambangi Bareskrim. ©2022 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Keluarga korban kasus gagal ginjal akut terhadap anak menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka untuk membuat laporan terkait hilangnya nyawa seseorang akibat mengonsumsi obat paracetamol yang mengandung Etilen dan Dietilen.

"Kami kemari untuk membuat laporan atas tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, yaitu terkait dengan konsumsi obat paracetamol yang mengandung Etilen dan Dietilen yang kelebihan ambang batas dimana saat ini kami bersama dengan salah satu orang tua korban Muhammad Rifai," kata Kuasa Hukum korban, Rezza Adityananda Pramono, Kamis (8/12).

Dia menjelaskan, laporan yang dibuatnya pada kasus gagal ginjal akut ini yakni dengan menerapkan Pasal 338 yang hingga kini belum digunakan oleh polisi.

Orang lain juga bertanya?

"Penyidik di Bareskrim Polri ini baru menerapkan pasal mengenai UU kesehatan dan juga UU perlindungan konsumen. Sedangkan, untuk rencana laporan yang hari ini kami akan mencoba menggunakan dasar hukum yang berbeda seperti yang tadi saya sampaikan hilangnya nyawa seseorang dimana dimaksud dengan Pasal 338 KUHP 359 KUHP," ujarnya.

Untuk diketahui, Pasal 359 KUHP berbunyi, “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.” Sementara pasal 338 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.”

Rezza mengungkapkan, dalam laporan tersebut pihaknya sudah membawa sejumlah bukti seperti catatan atau rekam medis dari rumah sakit atas kematian anaknya.

"Bukti-bukti saat ini salah satunya ada beberapa dokumen dari hasil kemarin penyidikan tentunya, kemudian juga catatan atau rekaman medis rumah sakit akibat dari kematian anaknya pak Rifai," terangnya.

Meski begitu, laporan yang ingin dibuat di Bareskrim Polri belum bisa dilakukannya. Karena, pihaknya diarahkan untuk membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya.

"Tadi, kami sudah mencoba ke SPKT untuk membuat laporan polisi. Namun, menurut petugas yang bertugas karena disini mekanismenya untuk membuat laporan terkait kasus ini harusnya korban lebih dari satu tidak boleh di satu wilayah saja. Jadi, mereka sarankan kepada kami lebih baik bagaimana kami ke Polda Metro Jaya," kata Kuasa Hukum lainnya, Christma Celi Manafe.

Oleh karena itu, pihaknya pun melanjutkan tujuannya itu di Polda Metro Jaya sesuai dengan arahan atau petunjuk yang diterimanya.

"Setelah kami pertimbangkan ke orangtua korban, kami akan ke Polda untuk membuat laporan polisi terkait dengan kasus kematian anak dari pada klien kami. Kalau kami klien kami karena hanya satu orang jadi ke Polda," tutupnya.

Sebelumnya, Polisi mengebut pengusutan perkara kasus gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Pengusutan dilakukan polisi setelah menaikkan status penyelidikan perkara gagal ginjal akut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan hari ini.

"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).

Nurul menjelaskan, penyidikan dilakukan Bareskrim Polri dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa PT Afi Farma serta pemasok bahan baku obat sirop. Kemudian meminta klarifikasi BPOM terkait izin edar produsen obat.

"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi
Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi

Polisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya
Kubu Gamma Berang Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi, Kejati Klaim Jaksa Salah Ketik
Kubu Gamma Berang Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi, Kejati Klaim Jaksa Salah Ketik

Aipda Robig Zaenuddin menembak Gamma yang menyebabkan siswa SMKN 4 Semarang itu meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Kecewa Solihah saat Sidang Gugatan Korban Gangguan Ginjal Ditunda karena Alasan Administrasi
FOTO: Wajah Kecewa Solihah saat Sidang Gugatan Korban Gangguan Ginjal Ditunda karena Alasan Administrasi

Sidang lanjutan gugatan class action GGAPA yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena alasan perbaikan adminsitrasi.

Baca Selengkapnya
Terbukti Langgar Administrasi, Bidan ZN Masih Berstatus Saksi Dugaan Malapraktik
Terbukti Langgar Administrasi, Bidan ZN Masih Berstatus Saksi Dugaan Malapraktik

Terbukti Langgar Administrasi, Bidan ZN Masih Berstatus Saksi Dugaan Malapraktik

Baca Selengkapnya
Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial
Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial

Keluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.

Baca Selengkapnya
6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga
6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga

Johan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Malah Dijadikan Tersangka, Penyidik Satlantas Polresta Tangerang Dipolisikan
Korban Kecelakaan Malah Dijadikan Tersangka, Penyidik Satlantas Polresta Tangerang Dipolisikan

Wakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Astana mengaku, menghormati gugatan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Anak Meninggal Usai Operasi Amandel, Dinkes Bekasi Bentuk Tim Investigasi
Usut Kasus Anak Meninggal Usai Operasi Amandel, Dinkes Bekasi Bentuk Tim Investigasi

Sebagai informasi korban meninggal dunia sekitar pukul 18.45 WIB

Baca Selengkapnya
Bidan Diduga Malpraktik Pasien Maag hingga Meninggal Punya Jabatan Mentereng di Prabumulih
Bidan Diduga Malpraktik Pasien Maag hingga Meninggal Punya Jabatan Mentereng di Prabumulih

Penyelidikan setelah video pengobatan ZN viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pasien Maag Alami Kerusakan Ginjal hingga Meninggal Seusai Berobat ke Bidan
Kronologi Pasien Maag Alami Kerusakan Ginjal hingga Meninggal Seusai Berobat ke Bidan

Seorang pasien wanita, R (59), meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang dilakukan Bidan ZN di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya