Sidang Kasus Dosen di Jember Cabuli Keponakan Diwarnai Demonstrasi Mahasiswa
Merdeka.com - RH, dosen nonaktif salah satu kampus di Jember akan mulai menghadapi tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Adek Sri Sumarsih menuturkan, sidang dengan pembacaan tuntutan akan digelar pekan depan.
"Saat ini sedang kami susun. Digelar pada Kamis karena hari Rabu masih libur," kata Adek Sri kepada wartawan, Kamis (14/10).
Sidang pada hari Kamis (14/10) ini beragendakan keterangan saksi. Seharusnya sidang digelar pada Rabu (13/10) kemarin, namun harus ditunda karena listrik dari PLN padam. Padahal, sidang dilakukan secara daring yang membutuhkan aliran listrik.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
RH merupakan mantan pengajar di salah satu kampus yang didakwa melakukan pelecehan terhadap keponakannya sendiri. Kasus ini bergulir mulai April 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum RH menyatakan sudah siap dengan agenda tuntutan.
"Kita mencari fakta hukum yang ada. Karena peradilan kita menganut asas praduga tak bersalah," ujar Freddy Andreas Caesar, salah satu pengacara terdakwa RH saat ditemui usai persidangan.
Sementara itu, dari luar persidangan, sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kekerasan Seksual Jember menggelar aksi. Mereka membentangkan spanduk dan berorasi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jember. Aksi digelar sebagai bentuk dukungan agar majelis hakim memberikan hukuman yang tegas kepada RH yang sedang menjalani persidangan di PN Jember.
"Kami mendukung majelis hakim untuk memberikan hukuman yang tegas untuk menjerat ‘RH’ sesuai dengan UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014," tutur Trisna Dwi Yuni Aresta, salah satu aktivis aliansi.
Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen itu memandang, kasus RH menjadi momentum agar masyarakat lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di yang ada di sekitarnya.
"Karena kasus kekerasan seksual ini kasus terkait kemanusiaan yang membutuhkan pengawalan kita bersama. Karena itu, kami terbuka terhadap seluruh elemen untuk bergabung dan berjuang bersama," papar Trisna yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaAmanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaKorban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca SelengkapnyaSaat ini aksi demo tersebut sudah selesai. Mereka tidak sampai masuk ke dalam kampus karena diadang oleh petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaRektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca Selengkapnya