Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Kasus Dosen di Jember Cabuli Keponakan Diwarnai Demonstrasi Mahasiswa

Sidang Kasus Dosen di Jember Cabuli Keponakan Diwarnai Demonstrasi Mahasiswa Mahasiswa demo saat sidang kasus pencabulan digelar di PN Jember. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - RH, dosen nonaktif salah satu kampus di Jember akan mulai menghadapi tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Adek Sri Sumarsih menuturkan, sidang dengan pembacaan tuntutan akan digelar pekan depan.

"Saat ini sedang kami susun. Digelar pada Kamis karena hari Rabu masih libur," kata Adek Sri kepada wartawan, Kamis (14/10).

Sidang pada hari Kamis (14/10) ini beragendakan keterangan saksi. Seharusnya sidang digelar pada Rabu (13/10) kemarin, namun harus ditunda karena listrik dari PLN padam. Padahal, sidang dilakukan secara daring yang membutuhkan aliran listrik.

Orang lain juga bertanya?

RH merupakan mantan pengajar di salah satu kampus yang didakwa melakukan pelecehan terhadap keponakannya sendiri. Kasus ini bergulir mulai April 2021 lalu.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum RH menyatakan sudah siap dengan agenda tuntutan.

"Kita mencari fakta hukum yang ada. Karena peradilan kita menganut asas praduga tak bersalah," ujar Freddy Andreas Caesar, salah satu pengacara terdakwa RH saat ditemui usai persidangan.

Sementara itu, dari luar persidangan, sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kekerasan Seksual Jember menggelar aksi. Mereka membentangkan spanduk dan berorasi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jember. Aksi digelar sebagai bentuk dukungan agar majelis hakim memberikan hukuman yang tegas kepada RH yang sedang menjalani persidangan di PN Jember.

"Kami mendukung majelis hakim untuk memberikan hukuman yang tegas untuk menjerat ‘RH’ sesuai dengan UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014," tutur Trisna Dwi Yuni Aresta, salah satu aktivis aliansi.

Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen itu memandang, kasus RH menjadi momentum agar masyarakat lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di yang ada di sekitarnya.

"Karena kasus kekerasan seksual ini kasus terkait kemanusiaan yang membutuhkan pengawalan kita bersama. Karena itu, kami terbuka terhadap seluruh elemen untuk bergabung dan berjuang bersama," papar Trisna yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) ini.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok

Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi

Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.

Baca Selengkapnya
Kasus Naik ke Penyidikan, 2 Korban Siap Bongkar Pelecehan Seksual Eks Rektor UP ke Penyidik
Kasus Naik ke Penyidikan, 2 Korban Siap Bongkar Pelecehan Seksual Eks Rektor UP ke Penyidik

Amanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi akan Panggil Rektor Universitas Pancasila atas Kasus Dugaan Pelecehan
Besok, Polisi akan Panggil Rektor Universitas Pancasila atas Kasus Dugaan Pelecehan

Korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Selengkapnya
Usai Demo Mahasiswa, Muncul Aksi Bela Rektor UP Terkait Pelecehan, Peserta Mengaku Dibayar 'Gocap'
Usai Demo Mahasiswa, Muncul Aksi Bela Rektor UP Terkait Pelecehan, Peserta Mengaku Dibayar 'Gocap'

Saat ini aksi demo tersebut sudah selesai. Mereka tidak sampai masuk ke dalam kampus karena diadang oleh petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Rektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini

Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.

Baca Selengkapnya
Kantongi Hasil Investigasi Kemenkes, Polisi Tancap Gas Usut Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia
Kantongi Hasil Investigasi Kemenkes, Polisi Tancap Gas Usut Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan

Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.

Baca Selengkapnya