Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Motif Pembunuhan Balon Kades di Ogan Ilir Sakit Hati Diejek Bujang Tua

Terungkap, Motif Pembunuhan Balon Kades di Ogan Ilir Sakit Hati Diejek Bujang Tua Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melimpahkan berkas dan tersangka pembunuhan bakal calon kepala desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, AR (54). Tersangka, RM (45) nekat menghabisi korban karena sakit hati diejek bujang tua dan pengangguran.

Pelimpahan berkas dilakukan penyidik ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kamis (16/2). Jaksa memastikan perkara lengkap baik formil maupun materil dan segera diserahkan ke pengadilan untuk disidang.

Kajari Ogan Ilir Nursurya mengungkapkan, pembunuhan itu telah direncanakan tersangka sejak lama. Pada tiga bulan sebelum kejadian, ia menjual perhiasan emas untuk membeli senjata api rakitan berikut amunisinya seharga Rp4,5 juta.

Orang lain juga bertanya?

"Pembunuhan sudah terencana dengan matang, bahkan tiga bulan sebelumnya," ungkap Nursurya.

Persiapan lain adalah tersangka membuat baju berbahan kawat anti bacokan. Baju itu ia kenakan jika korban menyerang balik.

"Memang sudah disiapkan oleh tersangka, saat kejadian juga dia membawa parang dan memakai tutup wajah agar tidak dikenali," ujarnya.

Dari pengakuan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena menaruh dendam lama, bahkan sejak belasan tahun lalu. Ia sakit hati dibilang korban bujang tua dan pengangguran.

"Tersangka juga pernah dipenjara karena melakukan percobaan pembunuhan terhadap anggota keluarga korban pada 2013 lalu," kata dia.

Karena itu, pihaknya akan mendakwa tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang diancam hukuman mati. Tim jaksa penuntut umum akan dibentuk untuk menghadapi sidang nantinya.

"Kita maksimalkan dakwaan dan disertakan barang bukti yang kuat. Jelas, perbuatan terdakwa sudah terencana," pungkasnya.

Diketahui, AR tewas dengan banyak luka bacok dan luka tembak. Peristiwa itu bermula saat pintu rumah korban diketuk orang, Rabu (20/7) waktu Subuh. Meski dilarang istrinya karena mencurigakan, korban tetap membuka pintu dan menemui pelaku.

Begitu ke luar rumah, korban langsung ditembak sebanyak dua kali dan dibacok. Korban tewas di tempat dengan luka tembak di dada dan pinggul, luka robek di rahang, dua luka bacok di perut, dan tiga luka di tangan. Sementara pelaku langsung melarikan diri ke hutan.

Pengungkapan kasus ini terbilang cukup memakan waktu lama. Banyak faktor yang menyebabkan kasus ini sulit terbongkar dan utamanya adalah minimnya orang yang bersedia menjadi saksi untuk menceritakan sepengetahuannya terkait tindak pidana pembunuhan itu.Setelah empat bulan penyelidikan tepatnya pertengahan November 2022, polisi akhirnya meringkus pelaku RM di rumahnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Diserahkan ke Kejari, Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji Bakal Diperiksa Ahli Kejiwaan
Berkas Diserahkan ke Kejari, Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji Bakal Diperiksa Ahli Kejiwaan

Keterlilbatan ahli kejiwaan karena ada indikasi polisi NJP mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan Karena Dicueki Minta Temannya Tak Diproses Hukum
AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan Karena Dicueki Minta Temannya Tak Diproses Hukum

"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Kondisi AKP Dadang Usai Tembak Mati Rekan Polisi: Kemarin Tidak Mau Makan, Sekarang Sudah Normal
Kompolnas Ungkap Kondisi AKP Dadang Usai Tembak Mati Rekan Polisi: Kemarin Tidak Mau Makan, Sekarang Sudah Normal

Kompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus

Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.

Baca Selengkapnya
Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Pidana
Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Pidana

Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Minta AKP Dadang yang Tembak Mati Rekannya Dijerat Pasal Berlapis: Hukum Seberat-beratnya
Budi Gunawan Minta AKP Dadang yang Tembak Mati Rekannya Dijerat Pasal Berlapis: Hukum Seberat-beratnya

Budi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kesal Rumah Tangga Dicampuri sampai Istri Minta Cerai, Menantu Bunuh Mertua
Kesal Rumah Tangga Dicampuri sampai Istri Minta Cerai, Menantu Bunuh Mertua

Korban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, AKP Dadang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, AKP Dadang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

AKP Dadang bahkan dijerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Berpangkat Brigadir Diduga Bunuh Warga di Kalteng, Ini Penjelasan Polda
Polisi Berpangkat Brigadir Diduga Bunuh Warga di Kalteng, Ini Penjelasan Polda

Kasus ini terungkap saat warga menemukan sesosok mayat dalam kondisi tergeletak di kebun sawit.

Baca Selengkapnya