Tidak Terima Idola Disebut Pembohong, Pria di Bali Tebas Paman Sendiri
Merdeka.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar, menangkap pelaku berinisial PES (35) karena melakukan penebasan kepada seorang korban bernama Gede Sartan (64), hingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, Bali.
"Korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan mengeluarkan darah," kata Kanit Reskrim Polsek Banjar AKP Putu Merta di Mapolres Buleleng, Bali, Rabu (10/5).
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 09.00 WITA di depan rumah korban di Banjar Dinas Gesing II, Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Saat itu korban bertemu dengan pelaku, lalu korban sempat menyampaikan kata-kata pembohong kepada salah satu orang yang dihargai oleh pelaku, sehingga pelaku merasa tersinggung. Sementara, korban merupakan paman pelaku sendiri.
"(Pelaku) masih keluarga dengan korban. (Korban) masih paman (pelaku). Dia (pelaku) mengidolakan salah satu tokoh di Desa Gobleg, tokoh dibilang pembohong oleh korban," imbuhnya.
Kemudian, pelaku dan korban cekcok sampai terjadi pergumulan yang dilihat langsung oleh saksi Komang Heri Silayana bahkan sempat memisahkannya. Karena terlihat pelaku membawa golok, Komang Heri Silayana ketakutan dan melarikan diri.
Namun saat pelaku terlepas dari bergumul dan bisa berdiri, secara tiba-tiba mengeluarkan golok dan mengayunkan ke kepala korban sebanyak satu kali.
"Melihat korban sudah terluka kemudian pelaku meninggalkan korban dan alat yang dipergunakan untuk melukai korban. Sedangkan korban dibantu oleh masyarakat membawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng," jelasnya.
Setelah diinterogasi, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia diancam hukuman lima tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaMotif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis dari korban.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaKorban saat itu ditemukan tergeletak dengan mengenakan celana jeans warna biru dan baju kaus lengan panjang warna hitam.
Baca SelengkapnyaPolisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan EP kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Baca Selengkapnya