TKI dipancung diam-diam, Indonesia harus sanksi Arab Saudi
Merdeka.com - Eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia, Zaini Misrin di Arab Saudi menuai kritik dari seluruh elemen masyarakat Indonesia. Terlebih eksekusi itu tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Hamidah mengatakan pemerintah Indonesia sedianya menjatuhkan sanksi bagi Arab Saudi atas eksekusi tersebut. Luluk menjelaskan, eksekusi mati tanpa pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi sama halnya melanggar Hak Asasi Manusia. Apalagi, imbuh Luluk, TKI yang berada di Arab Saudi kerap kali menerima perlakuan buruk.
"Sepatutnya, pemerintah Indonesia bisa lebih inisiatif untuk berbicara ke level yang lebih tinggi lagi terutama untuk memberikan sanksi misalnya ke pemerintah Arab Saudi karena perlakuannya yang tidak manusiawi kepada TKI kita," ujar Luluk ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Apa yang terjadi pada Supadi saat di Arab Saudi? Tersiar kabar bahwa Supadi sedang ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Hal itu berdasarkan edaran foto salinan berbahasa Arab yang menyebutkan bahwa Supadi ditahan karena menjadi jemaah haji tak resmi.
Selain itu, Luluk menganggap hukuman pancung bagi pelaku pidana sudah tidak layak dilakukan saat ini dengan pertimbangan peradaban manusia sekarang ini. Terkecuali pelaku pidana terkait narkoba.
Oleh sebab itu, ia mengaku menyesalkan eksekusi mati terus terulang terhadap para TKI di Arab Saudi yang sejatinya terdapat Undang-Undang tentang Perlindungan Internasional.
"Nah negara-negara dimana TKI itu berada ini seharusnya juga tunduk kepada aturan internasional itu," ujarnya.
Diketahui, pemerintah Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya eksekusi mati terhadap TKI bernama Zaini Misrin lantaran dianggap telah membunuh sang majikan. TKI asal Bangkalan, Madura itu dijatuhi vonis mati tahun 2008.
Pemerintah Indonesia pun berupaya melakukan diplomasi dengan Arab Saudi hingga tingkat tertinggi antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al Saud. Eksekusi pun sempat tertunda sambil pemerintah Indonesia melakukan upaya hukum banding, dan peninjauan kembali.
Namun, saat upaya hukum masih bergulir, Pemerintah Arab Saudi justru melakukan eksekusi mati. Di satu sisi, mengenai eksekusi mati tidak ada aturan bagi Pemerintah Arab Saudi menginformasikan waktu eksekusi ke negara asal pelaku pidana. Aturan inilah yang kerap kali menjadi kritik keras oleh beberapa pihak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca SelengkapnyaArab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaJenazah pekerja migran bernama Gafur baru diautopsi aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8).
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca Selengkapnya