Putu ditangkap, Demokrat tak mau ada kepentingan lain di luar hukum
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto merasa prihatin karena rekannya, Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menganggap, hal ini merupakan musibah di saat partainya berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"Tentu ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi yang bersangkutan. Ini juga menjadi introspeksi buat kita semuanya, seluruh pejabat negara maupun DPR. Apapun yang terjadi, itu merupakan sebuah tindakan yang memang tidak seharusnya dilakukan," kata Didik saat dihubungi, Jumat (1/7).
Anggota Komisi III DPR ini juga berharap, Putu bisa fokus dan maksimal mempertahankan haknya. Namun dia juga berharap Putu berani bertindak kooperatif.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Beliau harus kooperatif. Beliau juga harus menceritakan atas apa yang dialami benar atau tidak. Bagaimanapun juga kita harus melihat bahwa setiap orang harus dilindungi hak-haknya," tuturnya.
Di samping itu, sekretaris fraksi Demokrat di DPR ini menghargai dan menghormati apa yang dilakukan KPK. Dia menegaskan, agar KPK bertindak transparan dalam mengungkap kasus Putu.
"Jangan nanti muncul persepsi ada kepentingan-kepentingan lain di luar hukum sendiri. Atau bahkan saya mendengar KPK lagi mendalami pihak yang lain. Kita dorong kalau memang KPK menemukan bukti-bukti petunjuk atau alat-alat bukti lain, harus dibongkar," ungkapnya.
Seperti diketahui, Putu diduga menerima suap terkait proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menyita uang senilai 40.000 dolar Singapura.
Wakil bendahara umum Partai Demokrat tersebut disangkakan terjerat pasal 5 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini dia masih berada di tahanan KPK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaFernando menilai, tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menjerat Hasto tersebut.
Baca SelengkapnyaMKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI, apapun fraksinya, ketika ia bekerja dalam menyuarakan kebenaran.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca Selengkapnya