Spanduk bikin heboh, suara 1 pemilih DPR dihargai Rp 250 Ribu
Merdeka.com - Spanduk jual beli suara pemilih yang terpasang di Sanur Kauh, Denpasar Selatan bikin geger Bali. Si pemasang spanduk menawarkan kepada caleg yang menginginkan suara bisa menghubunginya pada nomor ponsel tertentu.
Spanduk itu berukuran 2 X 1 meter. Harga yang tertera di spanduk itu untuk DPRD Kota dan DPRD Provinsi Rp 150.000 per suara, DPD Rp 200 ribu per suara, dan DPR Rp 250 ribu per suara. Dalam spanduk itu juga tertera bahwa harga suara bisa dinegosiasi.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana mengatakan bahwa spanduk tersebut telah dicabut oleh pemiliknya I Wayan Joni.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Apa itu konversi suara di Pemilu? Dalam pemilihan legislatif, konversi suara digunakan untuk mengonversi perolehan suara partai politik menjadi jumlah perolehan kursi legislatif.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Dimana pemilih memberikan suara? Pemilihan ini akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah.
-
Gimana uang bisa mempengaruhi Pemilu? Ia menyebut bahwa calon legislatif (caleg) yang memiliki sumber daya finansial yang cukup seringkali tidak perlu melakukan kampanye secara aktif, karena ancaman uang sudah cukup kuat untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
-
Mengapa Kotak Suara Pemilu dibuat transparan? Kotak suara umumnya terbuat dari bahan yang kuat dan transparan agar proses penghitungan suara dapat dilakukan dengan transparan dan dapat dipantau oleh saksi-saksi dari berbagai calon atau partai politik.
"Panwaslu di tingkat kecamatan telah melakukan pendekatan kepada yang memasang dan dari Wayan Joni telah mencabutnya," kata Sudarsana.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali menyayangkan adanya spanduk jual beli suara pemilih berisi tarif harga berlokasi di daerah Denpasar Selatan tepatnya di kawasan Sanur Kauh.
"Hal tersebut menimbulkan kesan politik uang karena ada jual beli suara dan bisa mengarah ke pidana pemilu," kata Ketua KPU Denpasar I Gede Jhon Dharmawan, Sabtu (22/2). (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masinton Pasaribu mengungkap adanya temuan kecurangan pemilu 2024 di dapil Malaysia.
Baca SelengkapnyaMereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaPraktik curang itu tetap bisa terjadi meskipun pemilih menggunakan hak suaranya.
Baca SelengkapnyaAnggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan bahwa dalam Pilkada 2024, biaya politik uang mencapai Rp300 ribu untuk setiap suara. Apakah hal ini mengancam kualitas demokrasi kita?
Baca SelengkapnyaPuan menyinggung soal konstitusi di Indonesia. Termasuk penyelenggaraan pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaDugaan kecurangan itu terjadi melalui surat suara pos dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud juga pernah dibuat geleng-geleng kepala akan praktik korupsi di tanah air yang sudah parah.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya