Pria Ini Cabuli 10 Remaja dengan Kedok Fotografer, Waspadai Modusnya
Merdeka.com - Seorang pria di Batam, Kepulauan Riau, bernama Rahadi Saputra (21), berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Polda Kepulauan Riau (Kepri) usai ketahuan meniduri 10 remaja di bawah umur. Pelaku nekat melakukan aksi bejatnya dengan kedok sebagai fotografer.
Rahadi diamankan polisi pada Selasa (19/1). Saat diinterogasi, Ia mengaku sudah meniduri 10 remaja yang Ia jadikan sebagai modelnya. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
"Tapi ini akan terus berkembang, karena proses penyelidikan masih terus berlanjut," kata Harry pada Kamis (21/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Pelaku Merayu Korban Usai Pemotretan
Harry Goldenhardt menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku ini adalah dengan merayu korbannya dengan berbagai cara. Namun, biasanya Ia melancarkan aksinya usai sesi foto-foto.
"Pelaku membawa korban-korbannya dan memaksa untuk bersetubuh," jelas Harry.
Korban Bisa Lebih dari 10 Orang
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menambahkan, dari pengakuan pelaku, Ia hanya ingat 10 orang yang jadi korbannya. Umur korban rata-rata 16 sampai 18 tahun, ada juga yang sudah berumur 19 sampai 21. Bahkan dua di antaranya sudah hamil."Tidak menutup kemungkinan, dari apa yang sudah diakui pelaku sempat mengatakan korban lebih dari 10 orang. Yang diingat hanya 10 nama, tapi tidak menutup kemungkinan lebih dari 10, karena pelaku sempat mengatakan lupa," ujar Arie.Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya ponsel, yang biasa digunakan untuk merayu para korban, kamera, pakaian, dan pakaian dalam. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDelapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPengakuan ARF, dia melakukan pelecehan itu karena nafsu melihat punggung korban.
Baca Selengkapnya