Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah janji aturan impor garam industri rampung besok

Pemerintah janji aturan impor garam industri rampung besok Darmin Nasution. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian darmin Nasution mengatakan peraturan pemerintah (PP) terkait impor garam industri selesai besok hari dan siap diterbitkan. Diharapkan, aturan ini bisa membuat industri nasional mendapatkan kepastian pasokan garam sebagai bahan baku.

"Besok sudah selesai," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Dia menjelaskan, dalam aturan ini, kuota dan rekomendasi impor yang sebelumnya ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), rencananya akan dialihkan kembali ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"(Soal kuota impor) Ya mungkin akan ada, tapi dasar hukumnya ada. (Soal peralihan rekomendasi) Ya besok saja (dijelaskan)," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto berharap agar aturan tersebut bisa segera terbit. Meski rekomendasinya akan dialihkan ke Kemenperin, namun izin impornya akan tetap berada di tangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Izin, ada di Kemendag. Nanti kita rapatkan di Kemenko‎ Perekonomian," tandasnya.

Sebelumnya, industri pangan tengah dihadapkan pada kekurangan stok bahan baku garam industri. Pemerintah pun didesak agar segera mengeluarkan rekomendasi impor garam supaya kekurangan stok tidak sampai menghambat kegiatan produksi industri pangan.

Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam, membenarkan saat ini memang tengah terjadi kekurangan garam industri sebanyak 500 ribu ton. Pemerintah tengah mencari solusi agar hal tersebut dapat teratasi.

"(Rapat hari ini) pokoknya soal garam ini. Kan udah pada mati dan sebagainya, jadi dicari caranya. Tapi mendingan di gong-nya besok ya. Bagaimana cari jalannya. (Kekurangan garam impor 500 ribu ton) iya bener yang aneka pangan pakai itu," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/3).

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyerapan Garam Dalam Negeri Meningkat, Ini Pemicunya
Penyerapan Garam Dalam Negeri Meningkat, Ini Pemicunya

Peningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teken MoU dengan Petani Garam, Menperin: Jangan Cuma Gimmick
Pengusaha Teken MoU dengan Petani Garam, Menperin: Jangan Cuma Gimmick

Kesepahaman ini diharapkan dalam meningkatkan penyerapan garam dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional
Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional

Ketentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi

HKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Wamendag Bertemu Menteri Perdagangan Korsel, Bahas Perizinan Bahan Baku Industri
Wamendag Bertemu Menteri Perdagangan Korsel, Bahas Perizinan Bahan Baku Industri

Dalam pertemuan itu, Jerry menyampaikan soal solusi terhadap proses perizinan bahan baku industri.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya

Jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.

Baca Selengkapnya
Realisasi Impor Beras Per Maret Capai 650 Ribu Ton, Bulog Yakin Tidak Ada Lagi Impor
Realisasi Impor Beras Per Maret Capai 650 Ribu Ton, Bulog Yakin Tidak Ada Lagi Impor

Bulog optimis penugasan impoer beras akan terpenuhi sepanjang tahun 2024 dan tidak ada penambahan kouta.

Baca Selengkapnya
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya