Ternyata Ghibah Diperbolehkan, ini Alasannya
Ghibah dalam bahasa umum diartikan sebagai menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain, dikenal sebagai perbuatan yang dilarang dalam agama.
Ghibah, yang berarti membicarakan keburukan orang lain secara diam-diam adalah tindakan yang dilarang dalam ajaran Islam. Dalam Al-Qur'an, ghibah diumpamakan seperti memakan bangkai saudara sendiri, yang merupakan perbuatan sangat tercela (QS. Al-Hujurat: 12).
Larangan ini ada karena ghibah dapat merusak martabat dan hubungan antar individu, serta menimbulkan fitnah dan permusuhan. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga ucapan, dengan mendorong umatnya untuk berbicara baik atau memilih untuk diam jika tidak ada yang positif untuk disampaikan.
-
Apa arti dari kata "Islam"? "Mengutip dari situs mui.or.id, kata Islam berasal dari kata dari “aslama”, “yuslimu”, “islaaman” yang berarti tunduk, patuh, dan selamat. Islam berarti kepasrahan atau ketundukan secara total kepada ajaran-ajaran Islam yang diberikan oleh Allah SWT."
-
Apa yang dimaksud dengan ikhtiar dalam Islam? Ikhtiar dalam Islam merujuk pada usaha sungguh-sungguh yang dilakukan untuk mencapai tujuan, sambil menyadari bahwa hasil akhirnya tetap bergantung pada kehendak Allah SWT.
-
Siapa yang dilarang menyambung rambut dalam Islam? Nabi Muhammad SAW dengan tegas melarang umatnya untuk menyambung rambut, baik dengan rambut asli maupun rambut palsu. Hal ini berdasarkan beberapa hadis yang menyebutkan bahwa Allah mengutuk wanita yang menyambung rambut dan meminta untuk disambungkan.
-
Kenapa wanita Muslimah diibaratkan seperti berlian Islam? “Wanita Muslimah ialah berliannya islam. Karena taka da seorang pun yang akan mengungkapkan berlian mereka pada orang asing”
-
Apa yang dimaksud dengan 'ikhtiar' dalam Islam? Ikhtiar adalah suatu usaha yang dilakukan seorang hamba secara sungguh-sungguh untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Dengan kata lain, orang yang berikhtiar adalah mereka yang memilih berusaha daripada berdiam diri, untuk mendapatkan apa yang sedang diinginkan dalam hidup. Orang yang berikhtiar akan berusaha sebaik mungkin, dengan mengharap rahmat kebaikan dari Allah agar hajatnya dimudahkan.
-
Apa itu aib dalam Islam? Aib dalam Islam merujuk pada kekurangan atau keburukan yang dimiliki seseorang, baik itu dari segi fisik, akhlak, maupun perbuatan.
Selain berdampak buruk bagi orang yang menjadi objek ghibah, tindakan ini juga merugikan diri sendiri karena dapat mengurangi pahala dan berpotensi mendatangkan dosa besar. Dalam sebuah ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Hanan Attaki dan diambil dari kanal YouTube @Almuinu, ia menjelaskan tentang konsep ghibah menurut pandangan Islam. Ghibah, yang dalam istilah sehari-hari sering disebut menggunjing, diakui sebagai tindakan yang dilarang dalam agama.
Namun, Ustadz Hanan Attaki menyampaikan bahwa ada situasi tertentu ghibah diperbolehkan. Ia menjelaskan bahwa ghibah yang dibolehkan adalah ketika berkaitan dengan kemungkaran yang dapat membahayakan orang lain.
"Ada ghibah yang diperbolehkan, yaitu ketika ghibah itu berkaitan dengan kemungkaran yang bisa membahayakan orang lain," ujarnya.
Alasan Diizinkannya Ghibah
Tujuan ghibah diperbolehkan untuk melindungi individu atau kelompok dari potensi bahaya yang mungkin muncul akibat tindakan orang yang sedang dibicarakan. Salah satu contoh ghibah yang diperbolehkan adalah ketika membahas keburukan seseorang yang berdampak merugikan banyak orang, seperti rekan kerja atau teman-teman di sekitarnya.
Dalam konteks ini, ghibah bertujuan untuk memberikan peringatan atau mengingatkan orang lain agar tidak terjebak dalam tindakan tersebut. Ustadz Hanan Attaki menjelaskan dalam situasi seperti ini ghibah diperbolehkan asalkan tidak berlebihan.
"Ghibah itu diperbolehkan selama tidak melampaui batas," kata Ustadz Hanan.
Yang dimaksud dengan berlebihan adalah ketika pembicaraan mengenai keburukan seseorang sudah melewati batas wajar atau menyentuh hal-hal yang tidak relevan dengan perbuatan buruk yang dibahas. Ia juga menambahkan ghibah yang diperbolehkan sebaiknya hanya disampaikan kepada mereka yang benar-benar memerlukan informasi tersebut.
"Porsinya hanya untuk orang yang mendengarnya dan memang membutuhkannya," jelas Ustadz Hanan.
Dengan demikian, pembicaraan ini tidak disebarluaskan kepada orang yang tidak memiliki kepentingan. Ghibah yang diizinkan ini juga memiliki tujuan yang positif, yaitu untuk mencegah kemungkaran dan melindungi orang lain dari dampak yang merugikan.
Bicara Tentang Orang Lain Demi Kebaikan
Dalam ajaran Islam, salah satu prioritas adalah menjaga keamanan dan kesejahteraan umat. Sehingga ghibah dapat dipahami sebagai bentuk peringatan dalam konteks ini.
Ustadz Hanan Attaki menegaskan meskipun ghibah diperbolehkan dalam kondisi tertentu, umat Islam harus tetap waspada dan menjaga niatnya. Ghibah yang diizinkan seharusnya bertujuan untuk kebaikan, bukan untuk merendahkan atau menjatuhkan orang lain.
Oleh karena itu, niat dan tujuan dari ghibah harus selalu jelas dan berfokus pada kemaslahatan. Lebih jauh, Ustadz Hanan Attaki memberikan contoh konkret mengenai situasi di mana ghibah diperbolehkan.
Contohnya, jika ada individu di tempat kerja yang melakukan tindakan yang merugikan perusahaan atau rekan-rekannya membahas masalah tersebut dengan atasan untuk mencari solusi dianggap sebagai ghibah yang sah.
Selain itu, dalam konteks persahabatan, jika seorang teman memiliki kebiasaan buruk yang dapat membahayakan orang lain, memperingatkan lingkungan sekitar agar lebih waspada juga termasuk ghibah yang diperbolehkan.
"Apabila kemungkaran tersebut mengancam keamanan atau kesejahteraan orang lain, kita memiliki kewajiban untuk memberi peringatan," jelas Ustadz Hanan.
Ustadz Hanan Attaki juga mengingatkan meskipun ghibah diperbolehkan dalam situasi tertentu, ada batasan yang perlu diperhatikan. Tidak semua hal negatif tentang seseorang perlu diungkapkan; hanya hal-hal yang benar-benar relevan dan signifikan yang seharusnya dibahas.
Menurut Ustadz Hanan Attaki pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan ghibah bahkan dalam konteks yang diizinkan. Ia mengingatkan agar umat Islam tidak sembarangan memanfaatkan kesempatan ini untuk membicarakan keburukan orang lain tanpa alasan yang kuat dan bermanfaat bagi banyak orang.
Dalam ceramahnya, Ustadz Hanan Attaki memberikan wawasan baru mengenai ghibah yang sering dianggap sebagai tindakan tercela dalam semua keadaan. Namun, melalui penjelasan ini umat Islam diajak untuk lebih memahami situasi-situasi tertentu di mana ghibah dapat menjadi hal yang diperbolehkan demi menjaga kemaslahatan bersama.
Tontonlah Video Unggulan Ini:
Berikut adalah versi yang berbeda dari kalimat tersebut tanpa mengubah konteks:
Tiga bayi kembar yang lahir di Majenang, Cilacap, telah menjadi sorotan.