Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Racuni 3 lelaki, janda pembunuh berantai di Jepang divonis mati

Racuni 3 lelaki, janda pembunuh berantai di Jepang divonis mati Chisako Kakehi. ©jijipress/AFP

Merdeka.com - Seorang janda kaya raya asal Jepang, Chisako Kakehi, divonis mati oleh pengadilan setempat. Jutawan berusia 70 tahun itu terbukti membunuh tiga lelaki, termasuk suaminya, dan berusaha menghabisi korban ke empat demi merebut harta dan asuransi mereka.

Dilansir dari laman AFP, Selasa (7/11), putusan itu dijatuhkan hakim di Pengadilan Negeri Kyoto, setelah 135 hari persidangan. Kakehi dinyatakan terbukti meracun para korbannya yang juga sudah sepuh dengan sianida.

"Terdakwa merayu seluruh korban supaya menenggak minuman yang sudah dicampur racun sianida dengan tujuan membunuh. Terdakwa sudah mempersiapkan semuanya. Maka dari itu, saya tidak punya pilihan lain dan menjatuhkan hukuman tertinggi," kata Hakim Ayako Nakagawa.

Hakim Nakagawa menyatakan Kakehi tega berbuat jahat karena gila harta. Dia menolak nota pembelaan diajukan kuasa hukum terdakwa, yang beralasan klien mereka tidak bisa diadili karena mengidap demensia. Kakehi yang mengenakan alat bantu dengar sempat meminta hakim menaikkan volume suara ketika membacakan amar putusan.

Kakehi dikabarkan memiliki kekayaan sekitar USD 8,8 juta dari harta warisan dan asuransi korbannya. Namun, uangnya banyak menguap karena beberapa kali gagal dalam bisnis investasi. Namun, dia tidak menyesal dan menyatakan siap menjalani hukuman mati kapanpun.

"Kalau saya dieksekusi besok, saya akan mati dengan tersenyum," kata Kakehi. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!

Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak

Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum

Baca Selengkapnya
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terbongkar, Sarmo Bunuh 4 Orang dengan Dicekik hingga Diracun Sianida
Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terbongkar, Sarmo Bunuh 4 Orang dengan Dicekik hingga Diracun Sianida

Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Sarmo (35)

Baca Selengkapnya
Dukun Aki Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati
Dukun Aki Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati

Majelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati

Hukuman mati itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi

Sebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan

Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.

Baca Selengkapnya
Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menyampaikan tuntutannya dalam agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya