FOTO: Ditjen Imigrasi Pulangkan Buronan Interpol Asal Filipina, Ditukar Buron Judol RI Handoyo Salman
Hector Aldwin Pantollana merupakan buron Kepolisian Filipina yang melarikan diri dari proses penuntutan. Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan kasino.
Buronan interpol asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapan dan pemulangannya di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024). Buronan kasus scaming dan kasino Kepolisian Filipina yang ditangkap di Bali ini akan dipulangkan pada Rabu (27/11).
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengungkapkan, pemulangan Hector ini merupakan dalam rangka pertukaran dengan buronan kasus judi online (judol) atau daring Indonesia, Handoyo Salman (HS).
"Sudah ada HS, ya. Misalnya, rekan-rekan mengikuti, Handoyo Salman" kata Untung saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Untung mengungkapkan, Polri saat ini tengah gencar memburu buronan kasus judi daring di Indonesia yang bersembunyi di negara lain.
"Kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue (isu hangat) dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online," ucap dia.
Sebagaimana informasi, Hector merupakan buron Kepolisian Filipina karena melarikan diri dari proses penuntutan. Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan (scamming) kasino di negaranya.
Dia diamankan Ditjen Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada tanggal 9 November 2024. Hector akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (27/11) untuk melanjutkan proses pertanggungjawaban hukum atas kejahatan yang ia lakukan.
Sementara itu, Handoyo Salman (HS) telah dipulangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat (22/11).