Ini pengakuan A, pria yang membunuh Sisca Yofie
Merdeka.com - A, salah satu dari dua pembunuh Branch Manager di PT Verena Multi Finance Tbk, Sisca Yofie (30), menyerahkan diri ke polisi, Sabtu pagi kemarin. Dia masih dimintai keterangan di Polrestabes Bandung.
Dalam pelariannya, A bercerita banyak pada keluarganya. A mengaku pembunuhan itu terjadi karena ketidaksengajaan.
"Itu nggak sengaja," ungkap kerabat A, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Minggu (11/8).
-
Kenapa Siskaeee terlibat dalam kasus ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dalam peristiwa itu, A mengaku hanya sopir yang diminta mengendarai motor. Sedangkan W, pelaku yang ditangkap Ciranjang, sebagai eksekutor.
"Otaknya itu si W. A nggak tahu apa-apa," tambahnya.
Dia menambahkan, sebenarnya saat itu A dan W sudah melintasi Sisca yang sedang membuka pagar kos-kosannya. Tapi saat itu, W meminta A memutar balik motor untuk melancarkan aksinya.
"Nah dari sana, tiba-tiba si W ngejambret, dan meminta si A memacunya motornya, nah saat itu pas mau belok, si A ngerasa motor berat, pas lihat ke belakang ada Sisca keseret, rambut Sisca ngelilit di gir," tambahnya.
Keduanya semakin panik. W pun meminta A mempercepat laju motor mereka.
"Tapi W bilang terus saja," tambahnya.
Pria itu tak menjelaskan lantas bagaimana Sisca bisa dibacok. Termasuk barang apa yang berhasil mereka rampas dari wanita berambut panjang itu.
Di tempat yang sama, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno menegaskan pihaknya masih akan mencocokkan keterangan A dan W yang masih dalam perjalanan menuju Mapolrestabes Bandung. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSemua diawali karena cekcok hingga amarah S tidak terbendung membawa pisau dan menusuk korban hingga bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaPembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap S terjadi saat korban terlelap tidur, Rabu (19/6).
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca Selengkapnya