Kampus Gunadarma Dalami Tindakan Persekusi Terhadap Terduga Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Pihak Universitas Gunadarma mengaku prihatin atas kasus persekusi terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi dalam kampus beberapa hari lalu. Dalam video yang bereda terlihat seorang mahasiswa diikat di pohon dan dipukuli. Bahkan mahasiswa tersebut juga dicekoki air yang diduga air urine.
Atas peristiwa tersebut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UG, Irwan Bastian mengatakan seharusnya tindakan tersebut tidak terjadi kepada siapapun. Pihak kampus akan mendalami mengenai tindakan persekusi tersebut.
"Kita juga melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan. Karena ini memang tidak boleh dilakukan. Itu memang pelanggaran yang tidak berkaitan dengan budaya sekolah," kata Irwan, Rabu (14/12).
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Kenapa Ganjar tidak terima Rektor Unika diintimidasi? 'Mari kita jaga Bhayangkara kita. Jangan sampai dirusak dan dicemari oleh tindakan oknum tertentu. Siapapun yang diperintah untuk mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata itu, anda akan menghancurkan institusi ini. Sebagai anak polisi, saya tidak terima soal ini,' kata Ganjar Pranowo.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
Janji Sanksi Mahasiswa Melanggar Aturan
Dia mengatakan, jika ada mahasiswanya yang melakukan kesalahan maka akan diproses secara aturan yang berlaku di kampus. Pihaknya tidak membenarkan adanya tindakan main hakim sendiri seperti yang dilakukan mahasiswa lain terhadap terduga pelaku.
"Kita punya peraturan di Gunadarma, kalau terjadi kesalahan atau ada mahasiswa yang melakukan kesalahan, kita perlu melakukan penertiban penindakan berdasarkan ketertiban kampus yang ada di Gunadarma," kata dia.
Terkait dengan dugaan pelecehan seksual yangn terjadi, pihaknya membenarkan bahwa pelaku dan korban adalah mahasiswa Gunadarma. Sebelum kasus ini viral, pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa langkah. Yaitu mengundang korban dan juga terduga pelaku.
"Sudah kami tanyakan dan data. Akhirnya kami lakukan dari hari Sabtu dan Minggu. Kemudian ternyata ada satu lagi yang disinyalir melakukan dugaan pelecehan seksual. Artinya, sebelum kita melakukan pemanggilan dan data ternyata telah terjadi perlakuan yang tidak perlu terjadi yaitu kepada pelaku telah mengalami kekerasan fisik oleh sekelompok mahasiswa," ujar dia.
Tindakan persekusi tersebut baru diketahui pihak kampus pada Senin. Kemudian pihak kampus berusaha melindungi dan mengamankan. Diakui bahwa terjadi tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku saat itu. Pihak kampus tidak membenarkan aksi persekusi tersebut.
"Dan ini yang sedang kami lakukan, hal proses dalam penanganan kasus ini mengacu pada ketertiban kampus. Mengenai pelaku pelecehan ini pada hari senin jam 18.00 kedua pelaku itu diamankan ke Polres Depok,” pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaPihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaPihak kampus juga memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan berdasarnya unggahan yang viral tersebut.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca Selengkapnya