Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang Dianggap Kejahatan Ekstrem, Ini Alasannya
Merdeka.com - Seorang pemuda di Kabupaten Pandeglang berinisial RA (21) nekat menghabisi mantan pacarnya, seorang sadis seorang mahasiswi cantik berinisial LS(23) dengan menggunakan bekas kloset.
Kuasa hukum keluarga korban, Erwanto menilai tindakan tersangka masuk dalam kategori kejahatan femisida atau kejahatan kebencian yang dilandasi gender.
"Pembunuhan tersebut dilakukan secara keji, dan ini berbeda dengan kasus pembunuhan biasa," kata Erwanto, Senin (13/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
Erwanto melanjutkan, aksi kejahatan tersangka juga merupakan ekstrem atau golongan sadisme. Dan aksi kejahatan pelaku menampilkan aspek ketidaksetaraan gender dan dipengaruhi budaya patriarkis yang menyebabkan perempuan dipandang sebagai objek.
"Dalam hal ini, kita percayakan kepada penyidik Polres Pandeglang untuk mengungkap fakta. Apakah ada unsur niat, berencana atau tidak berencana. Tapi ini jelas jika kejahatan ini termasuk ke dalam kejahatan ekstrem, atau golongan sadisme," ujarnya.
Erwantro mengatakan berdasarkan alasan pelaku yang membunuh korban karena persoalan pacar baru, dianggap cukup membuktikan adanya femisida, di mana perbuatan pelaku didorong superioritas, dominasi.
"Ketika ini masuk ke dalam pembunuhan berencana atau tidak berencana, itu kan ada jeda waktu. Jeda waktunya itu, begitu korban pingsan dan di letakan, itu jeda waktunya. Kemudian jika tidak direncanakan, dia tidak akan mengambil kloset untuk digunakan sebagai alat menghabisi nyawa korban. Hal ini menunjukkan sikap superioritas dan posesif dari pelaku atau mantan pacarnya," terang Erwanto.
Dengan adanya sejumlah barang berharga milik korban seperti handphone dan laptop dibawa pelaku, Erwanto menduga kuat ada unsur pencurian dengan kekerasan dalam kasus yang menimpa korban.
"Selain itu, kami menduga kasus yang menimpa korban juga ada unsur pencurian dengan kekerasannya. Karena barang-barang dari korban diambil oleh pelaku, seperti laptop, helm dan handphone. Artinya pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, juncto-nya pasal 365," terangnya.
Dia mendesak penyidik Polres Pandeglang mendalami, bukan hanya keterangan dari pelaku saja namun juga keterangan dari pihak lain agar mendapatkan keterangan yang valid.
"Tapi saya rasa, Polres Pandeglang dalam hal ini profesional untuk menggali semua ini dan juga intim menempatkan pasal-pasal kepada pelaku. Dan itu tetap harus kita kawal bareng-bareng, dan penyidik harus menghadirkan ahli forensik ya, ahli pidana umumnya, untuk menetapkan apakah pasal 340 itu layak karena perkara ini tidak main-main," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaMN menyebut penganiayaan yang dialaminya lantaran kekasihnya tak terima ia bergaul dengan teman pria sekampusnya.
Baca SelengkapnyaKA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaNasib tragis menimpa seorang mahasiswi asal Simalungun yang tewas dibunuh oleh mantan pacarnya sendiri
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaSempat melawan, cincin yang dikenakan pelaku tertelan dan masuk ke dalam kerongkongan korban.
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca Selengkapnya