Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketagihan Main Game Slot Online, Pemuda di Bali Curi 21 Sepeda Motor dalam 3 Bulan

Ketagihan Main Game Slot Online, Pemuda di Bali Curi 21 Sepeda Motor dalam 3 Bulan Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama I Putu Purnama Putra (21) yang beraksi di 21 TKP di wilayah hukum Polresta Denpasar, Bali. Petugas juga memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya di media sosial Facebook.

"Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor dengan menggunakan anak kunci sepeda motor palsu dan hasil pencurian dipasarkan melalui medsos facebook pelaku, nama akunnya Putra Yasa," kata AKBP Bambang, di Mapolresta Denpasar, Bali, Rabu (23/3).

Terungkapnya aksi pelaku saat melakukan curanmor di Jalan Gadung, Denpasar, Bali, pada Senin (14/2) lalu sekitar pukul 22:00 Wita. Saat itu, korban bernama Hironimus Jat sedang memarkir sepeda motornya merk Yamaha Jupiter New MX di TKP. Kemudian, korban meninggalkan untuk pergi rapat dalam keadaan terkunci stang, namun setelah selesai rapat korban kembali ke tempat parkir dan sepeda motor korban sudah hilang.

Lewat laporan dari korban, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Surapati Denpasar Timur. Kemudian, pada Kamis (17/3) sekitar pukul 04:30 Wita pelaku berhasil ditangkap.

Sementara, dari pengakuan pelaku telah melakukan curanmor sejak Bulan Januari hingga Maret 2022, untuk di wilayah Denpasar Timur pelaku telah melakukan curanmor sebanyak 14 kali, di wilayah Denpasar Selatan 6 kali dan di wilayah Denpasar Barat sebanyak 1 kali.

Sementara, sepeda motor yang berhasil pelaku curi 5 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX, 12 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio, 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX, dan 1 unit merk Honda Scoopy. Sementara, polisi berhasil menyita atau mengamankan 8 unit sepeda motor hasil curian pelaku.

"Dari 21 TKP jumlah sepeda motor diambil yangbersangkutan 21 (unit sepeda motor).Dan sepeda motor yang berhasil diamankan 8 unit dan sisanya masih dalam pencarian.Dalam tiga bulan yangbersangkutan sudah mencuri di 21 TKP," imbuhnya.

Sementara, motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor karena untuk kebutuhan sehari-hari dan ketagihan bermain game slot online. Selain itu, untuk sepeda motor yang dijual pelaku di marketplace facebook mulai dari harga Rp 1,2 juta dan Rp 1,5 juta.

"Yang bersangkutan main game slot itu yang menjadi motivasi dia (dan hasil curian) dijualmelalui media sosial online Facebook di marketplace," ujarnya.

Lewat aksinya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian yang dilakukan dengan merusak atau memakai anak kunci palsu dan diancam dengan pidana penjara paling 7 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk

Pelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam

Direskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Apes! ABG Curi Motor Demi Mudik ke Kampung, Endingnya Malah Lebaran di Bui
Apes! ABG Curi Motor Demi Mudik ke Kampung, Endingnya Malah Lebaran di Bui

BA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Judi Online di Balik Nekatnya Pria Gorok Juru Parkir hingga Tewas di Bali
Judi Online di Balik Nekatnya Pria Gorok Juru Parkir hingga Tewas di Bali

Korban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor

Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi
Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi

Promosikan Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi

Baca Selengkapnya
Butuh Uang, Delapan Selebgram Nekat Promosikan Judi Online Berujung Ditangkap Polda Bali
Butuh Uang, Delapan Selebgram Nekat Promosikan Judi Online Berujung Ditangkap Polda Bali

Modus operandi para tersangka rata-rata sama dengan cara endorsment judi online melalui media sosial . Keuntungan didapat mulai dari Rp500 ribu Rp60 juta.

Baca Selengkapnya