Ketagihan Main Game Slot Online, Pemuda di Bali Curi 21 Sepeda Motor dalam 3 Bulan
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama I Putu Purnama Putra (21) yang beraksi di 21 TKP di wilayah hukum Polresta Denpasar, Bali. Petugas juga memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya di media sosial Facebook.
"Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor dengan menggunakan anak kunci sepeda motor palsu dan hasil pencurian dipasarkan melalui medsos facebook pelaku, nama akunnya Putra Yasa," kata AKBP Bambang, di Mapolresta Denpasar, Bali, Rabu (23/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang membuat jualan motor online bapak-bapak nyeleneh? Sungguh membingungkan! Pada Senin (1/07/2024), berbagai sumber mengumpulkan contoh status jual motor yang nyeleneh dan membuat kesal.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Terungkapnya aksi pelaku saat melakukan curanmor di Jalan Gadung, Denpasar, Bali, pada Senin (14/2) lalu sekitar pukul 22:00 Wita. Saat itu, korban bernama Hironimus Jat sedang memarkir sepeda motornya merk Yamaha Jupiter New MX di TKP. Kemudian, korban meninggalkan untuk pergi rapat dalam keadaan terkunci stang, namun setelah selesai rapat korban kembali ke tempat parkir dan sepeda motor korban sudah hilang.
Lewat laporan dari korban, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Surapati Denpasar Timur. Kemudian, pada Kamis (17/3) sekitar pukul 04:30 Wita pelaku berhasil ditangkap.
Sementara, dari pengakuan pelaku telah melakukan curanmor sejak Bulan Januari hingga Maret 2022, untuk di wilayah Denpasar Timur pelaku telah melakukan curanmor sebanyak 14 kali, di wilayah Denpasar Selatan 6 kali dan di wilayah Denpasar Barat sebanyak 1 kali.
Sementara, sepeda motor yang berhasil pelaku curi 5 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX, 12 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio, 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX, dan 1 unit merk Honda Scoopy. Sementara, polisi berhasil menyita atau mengamankan 8 unit sepeda motor hasil curian pelaku.
"Dari 21 TKP jumlah sepeda motor diambil yangbersangkutan 21 (unit sepeda motor).Dan sepeda motor yang berhasil diamankan 8 unit dan sisanya masih dalam pencarian.Dalam tiga bulan yangbersangkutan sudah mencuri di 21 TKP," imbuhnya.
Sementara, motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor karena untuk kebutuhan sehari-hari dan ketagihan bermain game slot online. Selain itu, untuk sepeda motor yang dijual pelaku di marketplace facebook mulai dari harga Rp 1,2 juta dan Rp 1,5 juta.
"Yang bersangkutan main game slot itu yang menjadi motivasi dia (dan hasil curian) dijualmelalui media sosial online Facebook di marketplace," ujarnya.
Lewat aksinya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian yang dilakukan dengan merusak atau memakai anak kunci palsu dan diancam dengan pidana penjara paling 7 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi
Baca SelengkapnyaKasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan jeratan pasal tersangka ditetapkan berdasarkan peranan mereka.
Baca Selengkapnya