Kronologi Staf Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Lecehkan Sejumlah Murid
Merdeka.com - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap staf perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi berinisial DP (30). Dia ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap sejumlah murid.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan ada tiga korban DP yang sudah melapor ke polisi. Ketiganya merupakan alumni dari SMPN 6 Kota Bekasi yang saat ini masih berumur 15 tahun.
"Untuk sementara, korban yang sudah kita mintai keterangan ada sebanyak 3 orang Walaupun informasi ada 10 orang," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (2/8).
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Korban Diajak ke Apartemen
Hengki menjelaskan, salah satu dari ketiga korban tersebut sempat diajak tersangka ke sebuah apartemen di wilayah Kota Bekasi. Tersangka mengambil kesempatan saat korban menanyakan peminjaman dan pengembalian buku di perpustakaan.
Bukannya menjawab dengan benar, DP sesekali sengaja mengirimkan video dewasa kepada muridnya. "Jadi pelaku ini setelah dihubungi korban tentang pinjam meminjam buku, tetapi dimanfaatkan oleh tersangka ini dengan mengirimkan konten-konten yang genit maupun porno," kata Hengki.
"Akhirnya tersangka juga mengajak korban untuk ngobrol. Ternyata dibawa ke tempat apartemen. Nah sampai apartemen di situlah terjadi hal-hal cabul terhadap korban," lanjutnya.
Dua korban lainnya, lanjut Hengki, hanya mendapatkan perilaku pelecehan melalui pesan singkat WhatsApp.
Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Tersangka terancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara," tegas Hengki.
Korban Lain Diminta Melapor
Untuk memberatkan tersangka, Hengki mengimbau korban yang lain segera melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kalau masih ada keluarga korban lagi jangan malu dan segan (untuk melapor) ada mekanisme penyidikan terhadap anak-anak, kita lindungi," tutupnya.
Sebelumnya, staf perpustakaan SMP 6 Kota Bekasi berinisial DP diduga melecehkan murid melalui pesan singkat WhatsApp. Percakapan tersebut tersebar di sosial media. Pria tersebut mengajak anak muridnya untuk video call melalui aplikasi WhatsApp. Selain itu, pria tersebut juga mengajak siswa SMP untuk mengunjungi apartemen yang dia miliki.
Humas SMPN 6 Kota Bekasi, Alis Maryamah membenarkan terduga pelaku pelecehan bekerja sebagai staf perpustakaan sejak tahun 2013. "Dari 2013, 2013 sebagai honorer, 2017 diangkat menjadi TKK, jadi (terduga pelaku) belum PNS," kata Alis kepada wartawan, Senin (1/8).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaDia diburu karena diduga melecehkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca Selengkapnya