Mendikbud Siapkan Aturan Pensiunan Diperbantukan Jadi Honorer
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tengah mempersiapkan sebuah peraturan tentang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diperbantukan sebagai tenaga honorer. Mereka akan diminta sebagai tenaga honorer sementara sampai ASN baru tersediakan.
"Aturannya sedang kita siapkan. Jadi bukan diperpanjang masa pensiunnya ya, masa pengabdiannya diminta diperpanjang sampai ada ASN pengganti," tegas Muhadjir di Konvensi Nasional I Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) di Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa (7/8).
Lewat langkah tersebut, kata Muhadjir, kepala sekolah yang akan ditinggalkan tidak akan mengangkat honorer lagi. Sehingga jumlah tenaga honorer yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian tidak akan bertambah lagi.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Kenapa Mahfud janji naikin honor guru ngaji? 'Memang kesejahteraan guru-guru agama kadang kala mereka hanya mendapat sumbangan murid-murid, kadang kala muridnya enggak juga (beri sumbangan). Padahal mereka ini mendidik anak-anak, membentuk karakter berakhlak, sehingga ke depan kalau kita memerintah, mari kita memberi pendapatannya tidak lebih kecil dari UMR,' tegas Mahfud di hadapan ratusan santri dan kiai pondok pesantren di Tangerang.
-
Kapan Sertijab Pangkoopsudnas akan dilaksanakan? Apel digelar menjelang akhir masa jabatan Tonny sebagai Pangkoopsudnas. Dia akan menyerahterimakan jabatan itu kepada pejabat baru pada Jumat (8/12).
-
Kapan Jenderal Dudung Abdurachman pensiun? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada 19 November 2023.
-
Apa yang akan dilakukan Heru Budi hingga masa jabatannya berakhir? Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024 sesuai arahan Mendagri. Sehingga, mengenai pergantian juga diserahkan kepada pemerintah pusat'Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya. 17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur, terserah yang memberikan tugas pada saya,' jelasnya.
-
Mengapa menteri mendapat pensiun? 'Menteri negara yang berhenti Dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,' bunyi Pasal 10 dikutip Selasa (15/10).
"Sehingga diusahakan tidak akan ada lagi pengangkatan guru-guru honorer oleh kepala sekolah. Karena guru honorer yang ada sekarang mau kita selesaikan, kita tuntaskan. Kalau sekolah ngangkat terus guru honorer, kapan selesainya," jelasnya.
Pengangkatan guru honorer sendiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) sudah dilarang. Tetapi, kalau tidak mengangkat guru honorer, siswa tidak punya guru yang mengajar karena ditinggalkan karena pensiun.
"Karena itu, sebaiknya yang pensiun menunda dulu dari tidak aktifnya, nanti pengabdiannya diberi insentif dari bos," terangnya.
Keputusan tersebut secepatnya akan diterapkan dan beberapa kali secara informal telah disosialisasikan pada Kepala Dinas se-Indonesia. Aturan dan rambu-rambunya pun akan dibuat dengan prinsip tidak memaksa.
"Masak tidak mau kok dipaksa, cuma kita ketuk hati yang paling dalam. Kan mereka ini guru profesional kan siap diminta setiap saat kan bertugas," terangnya.
Muhadjir juga menegaskan, agar tidak lagi ada pengangkatan guru honorer. Persoalan guru honorer ditargetkan akan selesai tahun 2024. Jumlahnya guru honorer sekarang pun membengkak menjadi sekitar 840 ribu dari sebelumnya dilaporkan sebanyak 736 ribu.
"Karena sekolah sudah pada ngangkati honorer lagi. Kalau begitu kan nggak selesai. Mohon kesadarannya untuk tidak mengangkat lagi guru honorer. Karena kalau ngangkat lagi tidak akan selesai nanti. Kan berjanji akan kita tuntaskan," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPara menteri yang telah bekerja selama lima tahun terakhir akan memasuki masa baru di luar pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.
Baca SelengkapnyaSelain PPPK bakal dapat pensiunan, revisi UU ASN juga memastikan tidak ada PHK 2,3 juta tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaDraf RUU TNI itu paling utama mengatur atau menyangkut dengan masa pensiun.
Baca SelengkapnyaAda perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaPPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca Selengkapnya