Modus Pijat Usai Latihan Bela Diri, Dukun di Empat Lawang Cabuli Murid
Merdeka.com - Seorang pria berinisial S (42) melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan berinisial N (12). Modus yang digunakan memijat korban usai latihan bela diri.
Pelaku diamankan keluarga dibantu warga setelah aksinya terungkap. Kemudian, petugas datang membawa pelaku ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa.
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama beberapa temannya belajar ilmu bela diri kepada pelaku di salah satu desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Senin (5/4) sore. Usai latihan, korban kelelahan dan pelaku menawarkan untuk memijat agar cepat sembuh dan fit kembali.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku berbuat cabul. Lantas korban pulang sambil menahan kesakitan. Keluarga membawanya ke bidan untuk diperiksa dan ada robekan di alat vitalnya.
Keluarga dan warga langsung mengamankan pelaku sementara yang lainnya melapor ke kantor polisi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan cabulnya.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Mursal Mahdi mengungkapkan, tersangka berbuat aksi kejahatan itu dengan modus memijat korban usai mengajari ilmu bela diri. Tersangka yang merupakan warga pendatang dari Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Muara Jambi, Jambi, itu memang sehari-hari dikenal sebagai guru bela diri.
"Tersangka mencabuli korban dengan modus dipijat usai belajar bela diri. Tersangka lebih dulu diamankan warga sebelum kami datang ke TKP," ungkap Mursal, Rabu (7/4).
Selain mengajari ilmu bela diri kepada anak-anak kampung, tersangka juga dikenal sebagai dukun yang diklaim mampu menyembuhkan beragam penyakit. Dia dikenakan Pasal 82 dan atau Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami amankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa helai pakaian korban saat kejadian," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca Selengkapnya