Sakit Hati Dituduh Jual Sawit Curian, 2 Saudara di OKI Bunuh Tetangga
Merdeka.com - Tak terima dituduh mencuri buah kelapa sawit hasil curian, dua saudara kandung, HR (39) dan PR (33), bunuh tetangga sendiri, SR. Keduanya pun terancam hukuman mati karena disangkakan pasal pembunuhan berencana.
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku diberitahu temannya bahwa korban menuduhnya menjual sawit hasil curian dari kebun plasma. Tak terima, mereka menemui korban di kebun miliknya yang berbatasan dengan kebun plasma di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (2/2).
Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan korban dan menyapanya. Namun, hal itu tidak digubris sehingga membuat kedua pelaku semakin kesal.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Para pelaku turun dari motor dan menanyakan maksud tuduhan korban kepada mereka. Korban justru menantang keduanya.
Kesal, pelaku HR membacok korban berkali-kali dengan golok yang dibawanya. Sementara PR menikam korban secara membabi buta hingga tewas di tempat.
Kedua pelaku meninggalkan kampungnya untuk kabur dengan cara menyewa mobil milik tetangganya. Upaya mereka gagal lantaran polisi melakukan penangkapan saat berada di gerbang tol Mesuji, Lampung, Jumat (3/2).
"Pembunuhan karena kedua tersangka sakit hati dituduh mencuri sawit curian kebun plasma," ungkap Kasatreskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal, Senin (6/2).
Atas perbuatannya, dua saudara itu dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman mati.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaKarena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.
Baca SelengkapnyaDua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaAlibi FA menyebut AH pergi ke Bali untuk menemui seorang perihal urusan utang-piutang, ternyata bohong
Baca SelengkapnyaMotif pelaku membunuh karena sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca Selengkapnya