Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sering nonton film porno, pemuda ini cabuli 4 bocah laki-laki

Sering nonton film porno, pemuda ini cabuli 4 bocah laki-laki Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pemuda diamankan polisi di Polonia, Medan, Senin (12/6). Dia digelandang ke Mapolsek Medan Baru karena mencabuli sejumlah anak tetangganya.

Pemuda yang diamankan yaitu A (19), warga Jalan Cinta Karya Gang Karoja, Medan Polonia. Berdasarkan pemeriksaan, sekurangnya 4 anak laki-laki yang dia cabuli.

"Kejadian pencabulan itu pada awal bulan Mei 2017 sekira pukul 11:00 WIB," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Tri Yulianto.

Saat kejadian, A mencabuli 4 anak laki-laki itu sekaligus, yaitu: JS (6 tahun 11 bulan), AF (9), MS (8), dan MR (8). Keempat bocah ini masih bertetangga dengan pelaku.

Pencabulan itu berawal saat A memanggil empat bocah yang tengah bermain di lapangan Mizmuhazirin, Medan Polonia. Keempatnya diajak mencari bambu untuk dibuat mainan.

Mereka kemudian dibawa ke rumah A. Setelah mengunci rumah, dia menyuruh seluruh korban untuk bersender ke dinding. Tangan bocah-bocah itu diikat ke arah belakang.

"Pelaku membuka celana dan memeras kemaluan korban dan memasukkan kemaluannya ke anus korban secara bergantian," jelas Hendra.

Setelah selesai, A memberi uang Rp 5000 kepada setiap korban. Dia juga menberikan mainan senjata sumpit yang terbuat dari bambu.

Beberapa waktu berselang, JS menceritakan perbuatan A kepada orangtuanya. Kabar itu pun berlanjut ke orangtua korban lain. Salah seorang di antaranya, NS, membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Warga bersama kepala lingkungan setempat dan polisi pun mengamankan A. Pemuda itu tak membantah telah mencabuli sejumlah anak tetangganya. "Pelaku sering nonton film porno," sebut Hendra.

Dalam kasus ini, A dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 (d) dan Pasal 82 Jo Pasal 76 (e) dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI NO.23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp.60 juta," pungkas Hendra. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.

Baca Selengkapnya
Dampak Keseringan Menonton Film Porno Terhadap Kehidupan Ranjang
Dampak Keseringan Menonton Film Porno Terhadap Kehidupan Ranjang

Kebiasaan menonton film porno bisa berdampak buruk terhadap kehidupan seksual yang dimiliki seseorang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.

Baca Selengkapnya
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka

Baca Selengkapnya
Dua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa
Dua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa

Siskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari

Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Selengkapnya