Warga Jerman selundupkan 22 bungkus sabu untuk narapidana di Jakarta
Merdeka.com - Lelaki berinisial CG, warga negara Jerman diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Penyebabnya, CG menyelundupkan narkotika jenis sabu.
"Pelaku terbang dari Qatar membawa 22 bungkus sabu di dalam kopernya. Dia warga Jerman. Biasanya jaringan narkotika itu asal Hongkong dan Malaysia, tapi kali ini Eropa. Dan menggunakan penerbangan dari Doha," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, Rabu (12/4).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 3 April 2017. Tersangka dibekuk di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta. Pelaku tertangkap pada saat pemeriksaan X-Ray. Di dalam koper tersangka terdapat barang yang mencurigakan. Kemudian petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Sebanyak 2,65 kg sabu dibawa pelaku. Dia sembunyikan di dalam koper yang berisikan 22 bungkus, setiap bungkusnya sekitar 100 gram sabu," ucapnya.
Tak lama berselang, aparat dari Polresta Bandara Soekarno Hatta mendatangi TKP dan melakukan pengembangan. "Dia mengaku membawa barang itu atas perintah pria inisial A yang berada di Nigeria. WN Nigeria itu memerintahkan CG untuk menginap di Hotel yang ada di Jakarta Barat, nanti di sana akan ada seseorang yang menemuinya," kata Erwin.
Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya menangkap IH WNA Nigeria. Tersangka dibekuk polisi ketika berniat menemui CG untuk melakukan transaksi.
"Pengusutan lebih lanjut dilakukan ternyata pengirimannya berujung di Lapas yang ada di Jakarta. Sebanyak 9 tersangka yang diamankan termasuk para napi yang turut bermain dalam peredaran narkoba itu," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya