Honorer
Berita Utama
Berita Terbaru
-
berita medsos Jenderal TNI Sambut Kepulangan Pasukan dari Papua, Sosoknya Ramai Dibahas Netizen Mirip Eks Pangkostrad Edy Rahmayadi
-
berita paham Potret Cantik Irenne Ghea Penyanyi yang Viral Mobilnya Dirusak di Acara Komunitas CB Nganjuk
-
berita ringan Harga Tiket Kereta 'Sultan' Jakarta-Yogyakarta Dibanderol Rp749 Ribuan, Begini Kecanggihannya
Berita Populer
-
Ikut Arahan Prabowo, Menkum Sebut Indonesia Butuh UU Grasi, Amnesti hingga Rehabilitasi
-
VIDEO: Perintah Presiden Prabowo untuk Ketua KPK: Pantau Anggaran, Jangan Ada Pemborosan
-
Jenderal Kopassus Orang Dekat Prabowo Dilantik jadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, Ini Tugasnya
-
VIDEO: Sorot Tajam Mayor Teddy, Prabowo Terkejut Cek Sosmed Depan Meutya "Apalagi ini, Tidak Ada!"
-
VIDEO: Prabowo Candai Ketum PRIMA Agus Jabo Pakai Baju Bagus Batik Baru Beli
Berita Utama Lainnya
Di antara 2018 atau 2019, Nurul kembali berikhtiar mengubah statusnya dari guru honorer menjadi guru berstatus PNS.
Para tenaga honorer juga beberapa kali menuntut adanya kenaikan gaji hingga tunjangan. Lalu, berapa sebenarnya gaji para honorer saat ini?
Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.
KemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Dalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.
Pemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Pemerintah sudah membahas terkait revisi UU ASN bersama DPR RI agar golongan swasta bisa masuk mengisi posisi eselon II tertentu.
KemenPAN-RB akan mengkaji lebih mendalam untuk melihat posisi pekerjaan apa saja yang berpotensi dijadikan part time atau yang tidak.