Berita Utama
Berita Terbaru
-
berita said abdullah
Said Abdullah Sebut Tantangan Ekonomi Global Berat Setelah Trump Jadi Presiden AS Lagi
-
berita kemendagri
Wamendagri Bima Arya Ajak Pemprov Gorontalo Jaga Stabilitas Politik & Keamanan di Pilkada
-
berita update
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah
Berita Populer
-
Ini Link Siaran Langsung Pertandingan Timnas Indonesia VS Jepang
-
Curhat Rochy Putiray: Andai Dulu Dapat Pelatih seperti Shin Tae-yong
-
Dikira Suporter Jepang yang Pertama Kali Datang ke Indonesia, Ternyata Orang Cikarang
-
Sindiran Pundit Malaysia ke Indonesia: Walau Kalah 0-10, Nikmati Saja
-
Link Siaran Langsung Timnas Indonesia Melawan Jepang di RCTI, Inilah Jadwalnya
Berita Utama Lainnya
Para tenaga honorer juga beberapa kali menuntut adanya kenaikan gaji hingga tunjangan. Lalu, berapa sebenarnya gaji para honorer saat ini?
Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.
KemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Dalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.
Pemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Pemerintah sudah membahas terkait revisi UU ASN bersama DPR RI agar golongan swasta bisa masuk mengisi posisi eselon II tertentu.
KemenPAN-RB akan mengkaji lebih mendalam untuk melihat posisi pekerjaan apa saja yang berpotensi dijadikan part time atau yang tidak.
Rencananya akan ada 10 ribu tenaga honorer dari Banten yang akan demo pada Senin 7 Agustus di Gedung DPR Jakarta.