Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Perkiraan Starting XI Timnas Indonesia vs Jepang
-
Momen Debat Panas Greg Nwokolo Vs Bung Towel soal Peluang Timnas Indonesia Lawan Jepang
-
FOTO: Melihat Lebih Dekat Kondisi Rumput GBK yang Dikritik Pemain Jepang, Disebut Tak Rata dan Bikin Bola Mantul
-
Saksikan Live Streaming Timnas Indonesia Vs Jepang, Kick-Off 19.00 WIB Malam ini
-
Kenangan Timnas Indonesia saat Kalahkan Jepang 7-0 pada 1968: Masa di Mana Merah Putih Begitu Disegani Lawan
Berita Utama Lainnya
-
berita foto
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
-
berita foto
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor
-
20230914
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Jaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.
Mario Dandy kecewa tak ada alasan meringankan dalam tuntutan 12 tahun penjara itu.
Terdakwa Mario Dandy mengungkapkan penyesalannya di sidang pleidoi.
Mario menyadari tak ada yang bisa dia perbuat untuk mengubah yang sudah terjadi.
Mario juga tak lupa meminta maaf kepada terdakwa Shane Lukas yang terseret dalam perkara ini.
Mario mengklaim dirinya masih bisa memperbaiki diri ke depan jika diberikan kesempatan.
Mario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.
Hukuman Mario Dandy ditambah tujuh tahun apabila tidak membayar restitusi.
Jaksa juga menuntut Shane Lukas membayar ganti rugi Rp120 miliar sesuai diajukan kubu David Ozora.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.