Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM: Wacana pengurangan satu juta PNS masih sangat mentah

Menkum HAM: Wacana pengurangan satu juta PNS masih sangat mentah PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut rencana rasionalisasi atau pengurangan hingga satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih sangat mentah. Rencana ini belum pernah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Bahkan, Yasonna menyayangkan isu yang masih mentah ini menyebar ke masyarakat.

"Belum dibahas di ratas (rapat terbatas). Kan seharusnya boleh-boleh saja Menteri PAN-RB punya rencana dalam rangka rasionalisasi. Tapi kan harus dibahas dulu," kata Yasonna di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

Pihaknya pun mengakui hingga saat ini masih belum menerima usulan tersebut. "Belum, saya belum terima," ujarnya.

Yasonna mengatakan, saat ini pihaknya malah kekurangan PNS untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan di Kantor Imigrasi.

"Kalau saya kan justru kurang untuk di lapas untuk pengamanan dan di imigrasi untuk di TPI. Yang ditempatkan di pelayanan publik yang masih kurang," ujarnya.

Pihaknya mempertanyakan wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam mengurangi PNS. Apalagi, menurutnya beberapa instansi medis dan pendidikan masih memerlukan tenaga buat menutup kekurangan selama ini.

"Kan guru-guru dan perawat-perawat juga masih kurang. Enggak tau lah studinya Pak Men PANRB, karena mungkin belum kita dengar juga," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden, Jusuf Kalla angkat bicara terkait rencana kebijakan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. JK menegaskan, tidak akan ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari Pemerintah kepada jutaan pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana diberitakan sejumlah media akhir-akhir ini.

Menurut JK, yang akan diterapkan adalah kebijakan pertumbuhan negatif (negative growth) sumber dayanya.

"Ini bukan tiba-tiba dipensiunkan, jadi tidak di-PHK. Pegawai negeri tidak ada istilah PHK. Ini hanya pensiun alamiah saja. Ini katakanlah cuma negative growth," kata Wapres JK seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Senin (6/6).

JK menjelaskan, negative growth terhadap jumlah PNS di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dilakukan mengingat ada program moratorium penambahan PNS.

"Negative growth itu nantinya delapan tahun, rencananya, karena belum disetujui. Jadi, misalnya, yang akan pensiun ada 100 orang, maka yang direkrut baru hanya 50 orang," ujar Wapres JK.

Menurut Wapres, moratorium penambahan selama delapan tahun itu dilakukan dengan perhitungan ada selisih sebanyak 500 ribu pegawai yang pensiun hingga 2019.

"Ini kan moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah. Supaya kalau ada pensiun 100 orang, misalnya, yang diganti hanya 50 karena semuanya sudah melalui teknologi."

Dalam rapat koordinasi terkait rencana rasionalisasi PNS, Wapres pun mengemukakan, proses tersebut akan dimulai secara bertahap, mulai dari pelatihan hingga perbaikan sistem penggajian dan peta jalan (roadmap) kebijakan yang bakal diambil.

"Ada daerah yang biaya pegawainya 80 persen daripada APBD, makanya pembangunan tidak bisa jalan, akhirnya biaya pelayanan publik secara presentase menurun, walaupun jumlahnya tentu tidak berapa banyak, sehingga harus dibikin roadmap-nya. Kita minta delapan tahun roadmap-nya."

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen-PAN RB, Herman Suryatman mengakui kebijakan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dalam tahap pengkajian. Nantinya, aturan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri PAN-RB.

Menurut Herman, untuk tahap awal akan dilakukan sosialisasi dan pembentukan tim percepatan penataan PNS di tiap-tiap Instansi Pemerintah (IP), serta dilanjutkan audit organisasi dan pemetaan PNS oleh masing-masing IP pada tahun 2016.

"Ruang lingkup pemetaan meliputi Kompetensi, Kualifikasi dan Kinerja (K3) PNS. Untuk hahap I, pemetaan dilakukan terhadap Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang berjumlah 1,9 juta secara nasional," jelas Herman dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (3/6).

Kemudian, hasil pemetaan K3 PNS tersebut akan dibagi ke dalam 4 kuadran yang masing-masing kuadrannya akan diberikan rekomendasi tindak lanjut. Kuadran 1 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, serta kinerjanya baik. Kuadran 2 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, tetapi kinerjanya baik. Kuadran 3 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, tetapi kinerjanya rendah. Serta kuadran 4 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta kinerjanya pun rendah.

"Bagi PNS yang masuk kuadran 1 direkomendasikan untuk dipertahankan atau siap dipromosikan. Yang masuk kuadran 2 direkomendasikan untuk ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya di antaranya melalui Diklat. Yang masuk kuadran 3 direkomendasikan untuk di rotasi atau mutasi. Sedangkan bagi PNS yang masuk kuadran 4 direkomendasikan untuk di rasionalisasi," tegas Herman.

Terhadap kelompok yang akan dirasionalisasi, selain akan didorong untuk dipensiundinikan atau melalui skema golden handshake atau pola pemberhentian lainnya sesuai aturan, juga akan dijajagi untuk diredistribusi ke tempat yang masih kekurangan PNS dengan diberikan Diklat terlebih dahulu.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Keras, Yasonna Laoly Minta Natalius Pigai Realistis soal Tambahan Anggaran Kementerian HAM hingga Rp20 Triliun
Keras, Yasonna Laoly Minta Natalius Pigai Realistis soal Tambahan Anggaran Kementerian HAM hingga Rp20 Triliun

Menurut Yasonna, menjadi wajar jika banyak yang kaget dengan permintaan anggaran Rp20 triliun tersebut.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023

Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Harta Kekayaan Yasonna Laoly Usai Kena Reshuffle Sebagai MenkumHAM
Segini Harta Kekayaan Yasonna Laoly Usai Kena Reshuffle Sebagai MenkumHAM

Yasonna merupakan menteri dari partai PDIP. Dia digantikan oleh Supratman Andi Atgas dari partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun
Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun

Nantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja

Jika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.

Baca Selengkapnya
Kena Reshuffle Jokowi, Yasonna Titip Tahanan ke Dirjen PAS: Mereka Adalah Manusia
Kena Reshuffle Jokowi, Yasonna Titip Tahanan ke Dirjen PAS: Mereka Adalah Manusia

Hal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).

Baca Selengkapnya
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas

Salah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Menteri PDIP Ini Tak Takut Kena Reshuffle Kabinet: Saya Sangat Siap!
Menteri PDIP Ini Tak Takut Kena Reshuffle Kabinet: Saya Sangat Siap!

Jokowi dikabarkan bakal melakukan reshuffle kabinet pada Senin 19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya

Supratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Selengkapnya
Jiwa Besar Yassona Laoly Sisa Dua Bulan Dicopot Sebagai Menteri, Ungkap Percakapan Serius dengan Jokowi
Jiwa Besar Yassona Laoly Sisa Dua Bulan Dicopot Sebagai Menteri, Ungkap Percakapan Serius dengan Jokowi

Sebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.

Baca Selengkapnya