Ilmuwan Temukan 30 Batu Berisi Fosil Dinosaurus, Berasal dari Zaman Kapur 145 Juta Tahun Lalu
Fosil-fosil tersebut akan dipamerkan pada lokakarya di Hong Kong Heritage Discovery Centre pada Jumat (20/12).
Para ilmuwan baru-baru ini menemukan sekitar 30 batu berisi fosil dinosaurus di Port Island, sebuah pulau terpencil di Hong Kong utara.
Fosil-fosil ini diyakini berasal dari periode Kretasius atau Zaman Kapur sekitar 145 juta tahun yang lalu, menurut para ahli dari Akademi Ilmu Pengetahuan China yang memulai penggalian pada akhir Oktober 2024.
-
Berapa usia fosil dinosaurus tersebut? Saat sedang jalan-jalan dengan anjingnya, seorang pria asal Prancis menemukan fosil dinosaurus berusia 70 juta tahun.
-
Kapan fosil dinosaurus tertua ditemukan? Fosil yang ditemukan pada Mei lalu di dekat sebuah waduk di kotamadya Sao Joao do Polesine itu diperkirakan berusia sekitar 233 juta tahun. Demikian menurut paleontolog Rodrigo Temp Müller, yang memimpin tim dari Universitas Federal Santa Maria yang menemukan tulang-tulang itu.
-
Kapan fosil dinosaurus itu ditemukan? Fosil ini pertama kali ditemukan oleh dokter Pedro Lucas Porcela Aurelio pada 2014 di Kota Paraiso do Sul, Rio Grande do Sul, Brasil bagian selatan.
-
Apa jenis fosil dinosaurus yang ditemukan? Namun fosil jenis Titanosaurus itu disembunyikan selama dua tahun.
-
Fosil dinosaurus apa yang ditemukan? Para peneliti di Hong Kong baru saja mengumumkan penemuan fosil dinosaurus yang merupakan yang pertama kalinya di daerah tersebut.
Penelitian ini melibatkan para ahli dari Kantor Barang Antik dan Monumen (AMO) dan Departemen Perikanan dan Konservasi Taiwan. Fosil-fosil tersebut pertama kali ditemukan pada tahun 2013, tetapi pihak berwenang menunda penyelidikan lebih lanjut.
Fosil-fosil tersebut akan dipamerkan pada lokakarya di Hong Kong Heritage Discovery Centre pada Jumat (20/12), menurut para pejabat setempat, seperti dikutip dari laman Greek Reporter, Jumat (13/12).
Para pengunjung dapat mengamati para ahli mengerjakan fosil dinosaurus dan melihat spesimen prasejarah lainnya, termasuk makhluk laut purba dan pakis yang ditemukan di Hong Kong.
Port Island, yang sebelumnya ditutup akan dibuka kembali untuk umum. Namun, pihak berwenang telah mengeluarkan peringatan keras agar tidak mengunjungi lokasi tersebut mengingat medan pulau yang sulit, kurangnya fasilitas, dan cuaca yang tidak dapat diprediksi membuat perahu menjadi berbahaya.
Selain itu, para pejabat mengingatkan para pengunjung bahwa Port Island merupakan bagian dari UNESCO Global Geopark. Tempat ini ditetapkan sebagai kawasan lindung pada tahun 2011 yang dikenal karena bebatuan merahnya yang mencolok.
Peraturan melarang memindahkan atau merusak batu, mengganggu tanaman atau tanah, dan terlibat dalam aktivitas seperti piknik, berkemah, atau memanggang di luar area yang ditentukan.
Selain itu, peraturan setempat juga melarang keras penggalian fosil dan barang antik tanpa izin. Bagi siapapun yang melanggar akan diberi sanksi 6 bulan kurungan penjara dan denda sebesar 50.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp102 juta rupiah.
Reporter Magang: Elma Pinkan Yulianti