1 Jemaah haji Indonesia sempat ditolak masuk Arab Saudi
Merdeka.com - Seorang jemaah haji Indonesia sempat ditolak masuk Jeddah, Arab Saudi. Jemaah tersebut tidak lolos proses imigrasi di Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
Menurut Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo, jemaah asal Indonesia itu ada persoalan administrasi. Dalam data yang dimiliki pemerintah Arab Saudi, atas nama jemaah itu ada catatan kriminal. Karena itu, jemaah itu kemudian dipulangkan ke Indonesia.
"Dipulangkan ke Indonesia karena ada catatan pengubahan nama di belakang bin atau nama bapaknya," kata Amin di Kantor Haji Indonesia, Madinah, Sabtu (19/8).
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa tugas Kemenag selain mengurus haji? Selain penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenag RI juga bertugas dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan ulang jemaah? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Kapan jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
-
Siapa yang akan pergi umrah? Jennifer Coppen dilaporkan sedang mempersiapkan perjalanan umrah bersama anak perempuannya, Kamari.
Amin tidak mengetahui detail nama jemaah tersebut. Ia menceritakan, jemaah itu dalam data pemerintah Arab Saudi ada catatan kriminalnya. Selain itu, jemaah itu juga mengubah nama ayahnya dalam paspor.
Di Arab Saudi, pemalsuan dokumen seperti pengubahan nama ayah atau silsilah adalah persoalan hukum serius. "Kalau catatan kriminal bisa saja dimaafkan," ujarnya.
Pihak pemerintah Indonesia diwakili oleh Konjen Jeddah sudah melakukan pendampingan kepada jemaah tersebut. Jemaah akhirnya dipulangkan ke Indonesia untuk mengurus kembali dokumen paspor yang benar.
"Akhirnya jemaah bisa kembali ke sini (Arab Saudi)" jelas Amin.
Agar persoalan imigrasi tidak terulang, Kementerian Agama (Kemenag) tahun depan berencana mengundang kehadiran perwakilan dari Imigrasi Arab Saudi ke Tanah Air. Hal ini perlu dilakukan sebagai antisipasi masalah sebelum sampai di Tanah Suci.
“Tahun ini banyak masalah keimigrasian, karena itu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag melalui Konjen RI agar mengirimkan perwakilan Imigrasi Saudi ke Indonesia,” ujar Amin saat ditanya hasil rapat yang digelar Dirjen PHU bersama para kadaker dan kepala bidang di Jeddah.
Rapat itu sendiri diadakan pada Jumat (18/8) dan membahas bagaimana pelayanan kepada jemaah sepanjang penyelenggaraan yang masih berlangsung. Amin menjelaskan, salah satu evaluasi yang dibeberkan di rapat adalah adanya jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air akibat masalah keimigrasian.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya