Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1 Jemaah haji Indonesia sempat ditolak masuk Arab Saudi

1 Jemaah haji Indonesia sempat ditolak masuk Arab Saudi Jemaah haji Indonesia gelombang kedua tiba di Jeddah. ©2017 dok. foto Kemenag

Merdeka.com - Seorang jemaah haji Indonesia sempat ditolak masuk Jeddah, Arab Saudi. Jemaah tersebut tidak lolos proses imigrasi di Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

Menurut Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo, jemaah asal Indonesia itu ada persoalan administrasi. Dalam data yang dimiliki pemerintah Arab Saudi, atas nama jemaah itu ada catatan kriminal. Karena itu, jemaah itu kemudian dipulangkan ke Indonesia.

"Dipulangkan ke Indonesia karena ada catatan pengubahan nama di belakang bin atau nama bapaknya," kata Amin di Kantor Haji Indonesia, Madinah, Sabtu (19/8).

Orang lain juga bertanya?

Amin tidak mengetahui detail nama jemaah tersebut. Ia menceritakan, jemaah itu dalam data pemerintah Arab Saudi ada catatan kriminalnya. Selain itu, jemaah itu juga mengubah nama ayahnya dalam paspor.

Di Arab Saudi, pemalsuan dokumen seperti pengubahan nama ayah atau silsilah adalah persoalan hukum serius. "Kalau catatan kriminal bisa saja dimaafkan," ujarnya.

Pihak pemerintah Indonesia diwakili oleh Konjen Jeddah sudah melakukan pendampingan kepada jemaah tersebut. Jemaah akhirnya dipulangkan ke Indonesia untuk mengurus kembali dokumen paspor yang benar.

"Akhirnya jemaah bisa kembali ke sini (Arab Saudi)" jelas Amin.

Agar persoalan imigrasi tidak terulang, Kementerian Agama (Kemenag) tahun depan berencana mengundang kehadiran perwakilan dari Imigrasi Arab Saudi ke Tanah Air. Hal ini perlu dilakukan sebagai antisipasi masalah sebelum sampai di Tanah Suci.

“Tahun ini banyak masalah keimigrasian, karena itu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag melalui Konjen RI agar mengirimkan perwakilan Imigrasi Saudi ke Indonesia,” ujar Amin saat ditanya hasil rapat yang digelar Dirjen PHU bersama para kadaker dan kepala bidang di Jeddah.

Rapat itu sendiri diadakan pada Jumat (18/8) dan membahas bagaimana pelayanan kepada jemaah sepanjang penyelenggaraan yang masih berlangsung. Amin menjelaskan, salah satu evaluasi yang dibeberkan di rapat adalah adanya jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air akibat masalah keimigrasian.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya