KPU Sediakan Help Desk untuk Parpol Terkendala Input Data Sipol
Merdeka.com - Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik mengatakan menyediakan layanan help desk bagi para partai politik (parpol) yang hendak mendaftar menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut diungkapkan Idham menanggapi soal banyaknya parpol peserta Pemilu yang masih terkendala kelengkapan dokumen persyaratan di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurut Idham, masalah unggah data di Sipol tak bisa dijadikan acuan.
"Ya tentunya beda-beda, tidak bisa jadi digeneralisasi nanti rekan-rekan bisa mewawancarai partai yang bersangkutan penyebabnya apa dan kami setiap hari membuka pelayanan help desk untuk input data di Sipol," kata Idham dalam Konferensi Pers di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8).
-
Bagaimana Pantarlih Pilkada 2024 dipilih? Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: Tahap ini berlangsung dari tanggal 5 Juni hingga 9 Juni 2024. Selama periode ini, informasi mengenai pendaftaran calon Pantarlih akan diumumkan kepada publik.Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: Pendaftaran calon Pantarlih dibuka mulai dari tanggal 5 Juni hingga 12 Juni 2024. Calon yang berminat dapat mengajukan pendaftarannya selama periode ini. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih/PPDP: Penelitian administrasi untuk calon Pantarlih dilakukan dari tanggal 6 Juni hingga 13 Juni 2024. Pada tahap ini, berkas dan kelengkapan administrasi para calon akan diperiksa untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih/PPDP: Hasil seleksi calon Pantarlih akan diumumkan pada tanggal 14 Juni hingga 16 Juni 2024. Calon yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.Pemetaan TPS: Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 Juni hingga 22 Juni 2024. Pada tahap ini, Pantarlih akan menentukan lokasi TPS untuk memastikan kemudahan akses bagi para pemilih. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih/PPDP: Nama-nama hasil seleksi Pantarlih akan ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2024. Daftar final anggota Pantarlih yang telah lolos seleksi akan dipublikasikan.Pelantikan Pantarlih/PPDP: Pelantikan anggota Pantarlih akan dilakukan pada tanggal 24 Juni 2024. Setelah dilantik, Pantarlih resmi mulai menjalankan tugasnya hingga 25 Juli 2024.
-
Kenapa Sirekap penting untuk Pemilu 2024? Dengan menggunakan Sirekap, KPPS dapat memasukkan data hasil pemungutan suara secara langsung, memantau rekapitulasi hasil secara real-time, dan menghindari kesalahan manusia dalam proses rekapitulasi.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Bagaimana cara memantau hasil pemilu 2024? KPU menyediakan platform daring resmi, yaitu https://pemilu2024.kpu.go.id/, yang memungkinkan warga negara untuk secara real-time memantau perolehan suara dari berbagai wilayah.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 menjamin suara pemilih? Melalui tugas-tugas ini, PPS berperan penting dalam menjamin transparansi dan integritas hasil pemilihan, serta memastikan setiap suara pemilih dihitung dengan adil.
-
Bagaimana cara PTPS memastikan proses pemungutan suara di Pilkada 2024 berjalan dengan integritas? Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memainkan peran krusial dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara selama pemilihan. Tugas utama mereka adalah mengawasi jalannya proses pemungutan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Idham menyatakan bahwa setiap harinya selalu ada parpol yang datang ke KPU untuk berkonsultasi. Usai konsultasi, kata dia, proses unduh dokumen parpol peserta Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
"Jadi semua permasalahan yang berkaitan dengan input data di Sipol kami berikan pelayanan, setiap hari juga banyak parpol yang datang untuk konsultasi dan semuanya setelah konsultasi itu dapat berjalan dengan lancar," jelas Idham.
Lebih lanjut, Idham menyatakan tidak ada hambatan teknis terkait aplikasi Sipol. Sebab, KPU telah menyelesaikan semua hambatan itu saat parpol melakukan konsultasi ke KPU
"Sepengetahuan kami proses pendaftaran itu berjalan lancar, ketika parpol datang ke KPU, kami layani sehingga tidak ada kendala sama sekali. begitu juga dengan aplikasi Sipol, semua hambatan teknis itu sudah kami selesaikan," kata dia.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan semua Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) ke DKPP
Baca SelengkapnyaKPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaKPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca SelengkapnyaData Sirekap yang perlu perbaikan bukan hanya pemilihan presiden saja, legislatif DPR RI juga.
Baca SelengkapnyaViral video dugaan kecurangan Pemilu berupaa salah input data jumlah suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca SelengkapnyaKekeliruan tersebut harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait termasuk ahli teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaHarli pun meminta tanggapan KPU atas apa yang diprotes oleh pihaknya terkait dengan Sirekap
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca Selengkapnya