Petani di Musi Banyuasin Tega Cabuli Anaknya selama Tujuh Tahun
Merdeka.com - Seorang petani berinisial ND (48), warga wilayah Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tega mencabuli anaknya, MM (17) selama tujuh tahun. Pelaku akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya sendiri.
Aksi kejahatan pelaku pertama kali terjadi saat korban masih duduk di bangku kelas tiga SD atau berusia sepuluh tahun di sebuah pondok tak jauh dari kampungnya. Berhasil dalam aksi pertama membuat pelaku ketagihan dan mengulanginya berkali-kali sampai sebelum tertangkap.
Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Deli Haris mengungkapkan, tersangka mengaku mencabuli korban dengan iming-iming uang. Jika korban menolak, dia mengancam akan mengadu ke ibunya bahwa korban sering jalan dengan laki-laki.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa penyebab anak suka pukul? Beberapa balita menggunakan kekuatan tanpa diprovokasi oleh orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa mereka hanya ingin melihat apa yang akan terjadi dan belum memiliki pemahaman moral bahwa mereka sebenarnya tidak seharusnya menyakiti orang lain.
-
Mengapa anak balita suka memukul? Balita sering kali melakukan tindakan memukul sebagai cara untuk menguji batasan yang ada di sekitar mereka. Hal ini terjadi karena mereka masih dalam tahap perkembangan yang belum sepenuhnya memahami bahwa tindakan memukul merupakan perilaku yang tidak baik dan dapat menyakiti orang lain. Selain itu, kurangnya pengendalian diri pada usia ini juga berkontribusi terhadap perilaku tersebut, di mana mereka belum sepenuhnya mengerti konsekuensi dari tindakan mereka.
-
Bagaimana anak menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang cenderung melakukan bullying sering kali merasa senang atau puas ketika berhasil membuat orang lain merasa tidak nyaman atau takut.
"Modusnya ada dua, yakni iming-iming uang dan mengancam korban dikatakan anak nakal, suka keluar rumah dengan laki-laki," ungkap Deli, Kamis (28/5).
Terakhir, tersangka menyetubuhi korban sehari setelah lebaran, Senin (25/5). Tersangka mengajak korban ke tempat yang sama dan mengulang perbuatan itu. Korban yang tak tahan lagi diperlakukan seperti itu mengadu ke ibunya dan dilaporkan ke polisi. Pelaku pun mengakui semua perbuatannya dan terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.
"Tersangka kita amankan beberapa jam setelah dilaporkan. Tersangka mengakui semua perbuatannya, tidak ada bantahan dari tuduhan itu," kata dia.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Musi Banyuasin sambil menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan. Dalam kasus ini penyidik menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak kepada tersangka.
"Ancamannya bisa 15 tahun penjara. Kita juga fokus penanganan psikis korban karena kejahatan itu berlangsung lama dan berulang," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca Selengkapnya