Polri sesalkan Bawaslu tak ikutkan Gakumdu usut 'Obor Rakyat'
Merdeka.com - Kasus Tabloid Obor Rakyat sudah ditangani pihak Bawaslu. Namun Polri menyesalkan penanganan Bawaslu dalam kasus ini tidak melibatkan Sentra Gakumdu.
"Seharusnya saat melakukan verifikasi kasus, Bawaslu melibatkan Sentra Gakumdu yang ada polisi dan jaksa di dalamnya. Tetapi mengapa nyatanya tidak dilibatkan," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, seperti dikutip dari antaranews, Rabu (18/6).
Menurut Suhardi, pemanggilan pihak-pihak yang tersangkut kasus Tabloid Obor Rakyat oleh Bawaslu dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Polri. Pihaknya pun akan membuat surat resmi kepada Bawaslu terkait hal ini.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
Peran Sentra Gakumdu sebenarnya sudah ada dalam Kesepakatan Bersama Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Sentra Gakumdu dan Pola Penanganan Tindak Pidana Pemilu Legislatif tahun 2009.
Pada pasal 10 ayat (1) kesepakatan tentang tugas Sentra Gakumdu tertulis: "Sentra Gakumdu melakukan penelitian dan pengkajian melalui mekanisme gelar perkara setiap laporan pelanggaran yang diterima oleh Bawaslu/Panwaslu." Hal ini berarti, setiap perkara terkait pelanggaran pemilu yang diterima Bawaslu harus terlebih dahulu diteliti dan dikaji dalam Sentra Gakumdu sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya seperti laporan ke Mabes Polri jika terkait tindak pidana.
"Ini (Sentra Gakum) adalah mekanisme birokrasi dan termasuk hukum acara, jadi sudah seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak yang melaksanakan," lanjut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie. (mdk/cza)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan menegur kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Baca SelengkapnyaFritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca SelengkapnyaSeharusnya, kata Otto Hasibuan, permohonan AMIN diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya