Rumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaPenetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPendidikan vokasi bisa menjawab tantangan ekonomi digital di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida membeberkan daftar keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja saat ini.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida mengatakan, ada beberapa penyebab masih banyak pengangguran di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTingginya animo masyarakat untuk menjadi TKI salah satunya karena upah kerja di negara asing sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaSerikat buruh berharap kenaikan UMP 2024 bisa mencapai 15 persen.
Baca SelengkapnyaKerja jarak jauh membuat pekerja tak bisa bekerja secara maksimal.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.
Baca SelengkapnyaPelatihan vokasi diharapkan bisa membantu tenaga kerja meningkatkan keterampilan.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum menetapkan rumusan UMP 2024, sedangkan tahun 2023 segera berakhir.
Baca SelengkapnyaAgen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo ingin mengoptimalisasi sektor kelautan hingga pertanian untuk mengatasi persoalan lapangan pekerjaan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenaker menggelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).
Baca SelengkapnyaBerikut daftar warga di berbagai negara yang sering kena tipu info pekerjaan.
Baca SelengkapnyaIce breaking lucu bisa jadi momen untuk saling akrab.
Baca SelengkapnyaKecerdasan buatan (AI) akan memberikan pengaruh besar ke dunia kerja.
Baca SelengkapnyaAdanya Perpres ini, mewajibkan seluruh perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan wajib melapor ke pemerintah.
Baca Selengkapnya