Malaysia Tangkap WN Israel, Menyusup Pakai Paspor Palsu Prancis dan Bawa Senjata Ilegal
Malaysia melarang warga Israel memasuki wilayahnya.
Malaysia melarang warga Israel memasuki wilayahnya.
Malaysia Tangkap WN Israel, Menyusup Pakai Paspor Palsu Prancis dan Bawa Senjata Ilegal
Pihak berwenang Malaysia menangkap seorang warga negara Israel yang masuk ke negara itu menggunakan paspor palsu Prancis.
Malaysia melarang warga negara Israel memasuki wilayahnya karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara Zionis tersebut. Malaysia juga melarang kapal-kapal Israel bersandar di pelabuhan. Negara ini juga lantang mengecam dan mengkritik genosida Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Pria asal Israel tersebut juga diketahui membawa beberapa senjata ilegal dan amunisi. Dia ditemukan di sebuah hotel di Kuala Lumpur.
Dikutip dari Arab News, Minggu (31/3), pihak berwenang Malaysia saat ini berada dalam siaga tinggi setelah penangkapan tersebut.
Pria 36 tahun itu ditemukan membawa enam pistol dan 200 peluru, menurut keterangan polisi Malaysia pada Jumat.
"Mengapa tersangka memerlukan banyak pistol dan peluru?" kat Kepala Kepolisian Nasional Malaysia, Razarudin Husain kepada wartawan.
"Dia mengklaim datang ke Malaysia untuk membunuh warga negara Israel lainnya karena masalah personal, tapi apakah itu benar?"
Polisi mengungkapkan, pria tersebut masuk ke Malaysia pada 12 Maret melalui Uni Emirat Arab dan menginap di beberapa hotel.
Pada Sabtu, polisi menangkap tiga warga lokal karena diduga memasok senjata kepada pria Israel tersebut dan bertindak sebagai sopirnya. Polisi juga menyita senjata dari tiga orang tersebut.