Aksi cabul kakek pensiunan Polhut terbongkar karena kancing celana
Merdeka.com - Sungguh bejat perbuatan JW alias Jhoni (56), warga Molas, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kakek pensiunan Polhut ini tega mencabuli tiga anak. Sebelum melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur.
Perbuatan tak terpuji tersangka telah dilakukan sejak bulan November 2015 silam terhadap korban berinisial SLT, warga Kecamatan Tuminting, Manado, yang masih berusia 8 tahun. Sebelum melancarkan nafsu bejatnya, tersangka mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh ibu korban jika perbuatannya diadukan. Lantaran takut, korban akhirnya menuruti keinginan JW.
Perbuatan tersangka terungkap saat tante korban memergoki aksi JW di kamar rumah tersangka Jumat (16/9), dua pekan lalu. Saat itu, tante korban curiga melihat korban keluar dari kamar tersangka dengan kondisi rambut acak-acakan dan kancing celana terbuka. Penasaran tante korban memeriksa ke dalam kamar.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Saat itu, pelaku tepergok sedang tergesa-gesa memakai celana. Pelaku kaget melihat kehadiran tante korban. Tak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Penyidik Unit PPA Subdit IV Renakta melakukan penyelidikan termasuk di sekitar lingkungan tempat tinggal korban. Ternyata, aksi kejahatan asusila pelaku tak hanya terhadap korban SLT. Dua orang bocah di bawah umur masing-masing MN (8), dan KM (11), keduanya warga Kecamatan Tuminting, Manado, turut menjadi korban pelampiasan nafsu setan pelaku.
Atas permintaan bantuan penyidik, Tim Manguni 3 Dit Reskrimum Polda Sulut di bawah pimpinan Ipda Andrianus Untu memburu pelaku. Pelaku akhirnya diringkus saat bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya yang terletak di Desa Wori, Minahasa Utara, Selasa (27/9).
"Tersangka diamankan bersama barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi kepada wartawan.
Lebih jauh, Ratulangi mengingatkan kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur agar tidak lengah. Anak-anak harus terus diawasi dengan ketat untuk menghindari aksi kejahatan seksual.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di Jagakarsa
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaDelapan orang itu diduga melakukan penganiayaan hingga mencabut kuku korban yang dituduh mencuri celana dalam.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca Selengkapnya