Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI Bebastugaskan Pegawai Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual

KPI Bebastugaskan Pegawai Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Ketua KPI Pusat Agung Suprio. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, Agung Suprio memutuskan untuk menonaktifkan terduga pelaku perundungan terhadap MS, pegawai KPI. Keputusan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," ucap Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9).

Selain itu, Agung memastikan KPI akan memberikan pendampingan hukum terhadap terduga korban, MS, serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan.

Orang lain juga bertanya?

Respons KPI selanjutnya adalah melakukan investigasi internal dari kejadian ini dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku.

"Kami juga mendorong penyelesaiaan jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat," tandasnya.

Dalam kasus ini, Komnas HAM juga turun tangan dengan meminta keterangan dan penjelasan dari terduga korban, terduga pelaku, KPI, dan kepolisian.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kepolisian atas respon mereka terhadap laporan MS, terduga korban dari tindakan perundungan sejak tahun 2017.

Pada 2017, berdasarkan pengakuan MS melalui pesan berantai ia pernah melaporkan kejadian ini ke KPI dan kepolisian namun tidak digubris.

"Apakah ada upaya yang dilakukan oleh KPI selama ini untuk merespons peristiwa yang ada, karena ini kan peristiwanya berulang," ucap Beka di kantor Komnas HAM, Jumat (3/9).

Selain itu, informasi yang ingin digali Komnas HAM yaitu siapa penanggung jawab di KPI untuk merespon jika terjadi tindakan perundungan bahkan kekerasan seksual dalam bentuk apapun. Pola materi yang sama pun menurut Beka akan sama ditanyakan kepada kepolisian.

"Dari kepolisian begitu, karena dari informasi yang kami dapat, korban sudah melapor ke kepolisian dan katanya ditolak dan hari Rabu malam sudah melaporkan ulang dan diterima," ucap Beka.

Sebelum meminta penjelasan dari KPI dan kepolisian, Komnas HAM akan terlebih dahulu meminta penjelasan dan keterangan dari korban. Namun hingga pukul 10.00 WIB, belum ada informasi apakah MS, bersama pendamping hukumnya akan mendatangi Komnas HAM.

"Kita masih tunggu, pokoknya saya sampai sore nanti ada di kantor. Jadi saya akan tunggu, karena lagi-lagi ini korban traumanya dalam sekali, jadi kita hargai itu," tandasnya.

Sebelumnya, polisi mengusut kasus dugaan pelecehan dan penindasan yang menimpa salah satu karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki usai menerima laporan pada Rabu, 1 September 2021 malam. Adapun terlapornya ada lima orang yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Korban didampingi oleh komisioner datang ke Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam 23.30 WIB. Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/9/2021).

Yusri menerangkan, kelima orang terlapor diduga melakukan penindasan dan pelecehan seksual kepada MS. Sebagaimana Pasal yang dipersangkakan kepada terlapor yakni Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.

Yusri menjelaskan, kelima terlapor masuk ke ruang kerja korban. Di situlah tindakan-tindakan pelecehan itu terjadi. Yusri menyebut, kejadiannya pada 22 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB di di Kantor KPI Pusat, Gambir Jakarta Pusat.

"Pengakuan tahun 2015, para terlapor saat itu langsung pegang badan kemudian lakukan hal tidak senonoh dengan mencoret-coret," ujar dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran

Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan

Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi yang Bekingi Judi Online Dinonaktifkan
11 Pegawai Komdigi yang Bekingi Judi Online Dinonaktifkan

Jika terbukti bersalah pegawai Komdigi akan dipecat.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Imbas Kasus Basarnas, Firli Bahuri Akan Pertahankan!
VIDEO: Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Imbas Kasus Basarnas, Firli Bahuri Akan Pertahankan!

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?

Kepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.

Baca Selengkapnya
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya