Prasasti di Temanggung Ini Memuat Nama 12 Raja Mataram Kuno, Begini Temuan Faktanya
Prasasti Wanua Tengah ditemukan pertama kali pada tahun 1890. Keberadaannya menjadi penting karena memuat 12 nama raja yang pernah bertahta di Mataram Kuno
Sampai saat ini, sebuah prasasti menjadi sumber sejarah paling terpercaya bila ingin melihat peristiwa di masa lalu, terutama peristiwa yang sudah terjadi ribuan tahun lamanya. Maka dari itu, temuan-temuan prasasti menjadi penting untuk melengkapi kepingan-kepingan narasi sejarah yang hilang, terutama sejarah mengenai suatu periode dalam sejarah bangsa ini.
Berbagai prasasti telah banyak ditemukan di berbagai penjuru tanah air, mulai dari pelosok hutan hingga permukiman padat penduduk.
-
Dimana prasasti itu ditemukan? Prasasti ini ditemukan di dekat Danau Bashplemi, di wilayah Dmanisi.
-
Di mana prasasti itu ditemukan? Prasasti seberat setengah ton yang berisi 13 baris tulisan itu ditemukan tim penggali di kawasan Mersin setelah proyek penggalian dilakukan selama 12 bulan.
-
Di mana prasasti tersebut ditemukan? Penemuan ini terjadi ketika petani itu tengah mempersiapkan lahan mereka untuk pertanian, sekitar 100 kilometer di sebelah timur laut Ibu Kota Kairo.
-
Siapa yang menemukan prasasti tersebut? Sebuah prasasti seukuran telapak tangan ditemukan pada Mei 2023 oleh Kimiyoshi Matsumura, seorang arkeolog di Institut Arkeologi Anatolia Jepang.
Salah satu prasasti yang bisa menjadi sumber sejarah adalah Prasasti Wanua Tengah. Prasasti yang ditemukan di Kabupaten Temanggung itu terdiri dari tiga bagian. Salah satu bagian memuat 12 nama raja yang pernah bertahta di Kerajaan Mataram Kuno.
Lalu apa saja fakta menarik prasasti itu? berikut selengkapnya:
Ditemukan di Era Kolonial
Dua prasasti yang ditemukan adalah Prasasti Wanua Tengah I dan Prasasti Wanua Tengah II. Kedua prasasti ini ditemukan di Candi Argapura, Kabupaten Temanggung. Aksara yang digunakan pada prasasti ini adalah aksara Jawa Kuno.
Dikutip dari Wikipedia, prasasti Wanua Tengah I disimpan di Museum Nasional Jakarta dengan nomor D.81. Prasasti ini ditemukan sekitar tahun 1860-an pada saat era kolonial Belanda. Pada tahun 1890, Prasasti Wanua Tengah I dibawa ke Bataviaasch Genootschap (sekarang Museum Nasional Jakarta) dan masih tersimpan sampai Sekarang.
Prasasti ini menyebutkan bahwa pada 5 Kresnapaksa bulan Jyesta 785 Saka atau 10 Juni 863 Masehi, Rakai Pikatan (Raja Mataram yang berkuasa saat itu) meresmikan Desa Wanua Tengah menjadi sima.
Ditemukan Terpendam di Dalam Tanah
Pada saat penemuan kedua prasasti pada tahun 1860, Prasasti Wanua Tengah II tidak ikut dibawa ke Bataviaasch Genoostchap. Prasasti ini ditinggal di Pendopo Pengayoman Temanggung dan ditemukan kembali pada tahun 2014.
Dikutip dari Temanggungkab.go.id, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Temanggung menyimpulkan bahwa Prasasti Wanua Tengah II memenuhi syarat dan layak diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Prasasti itu dinyatakan identik dengan Prasasti Wanua Tengah I.
Berdasarkan Peninjauan BPCB Jateng, prasasti itu terbuat dari batu alam berbentuk balok dengan panjang 138 cm, lebar 7 cm, dan tebal 46 cm. Prasasti ini terdiri dari enam baris tulisan Jawa kuno dan masih bisa dibaca.
Memuat 12 Nama Raja Mataram Kuno
Berbeda dengan Prasasti Wanua Tengah I dan II, Prasasti Wanua Tengah III ditemukan pertama kali pada November 1983 pada sebuah ladang di Dukuh Kedunglo, Desa Gandulan, Kaloran. Prasasti ini disimpan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta.
Dikutip dari Wikipedia, prasasti ini dianggap penting karena menyebutkan 12 nama raja Mataram. Ke-dua belas raja itu adalah Rakai Panangkaran, Rakai Panaraban, Rakai Warak Dyah Manara, Dyah Gula, Rakai Garung, Rakai Pikatan Dyah Saladu, Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala, Dyah Tagwas, Rake Gurunwangi Dyah Bhadra, Rake Wungkalhumalang Dyah Jbang, dan Rake Watukara Dyah Balitung.