Jokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaPaling heboh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaUang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca Selengkapnyapemeriksaan ini dilakukan terkait dengan seluruh harta benda tersangka, serta harta benda istri, anak, dan keluarga
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaFirli beberapa kali memakai rumah itu saat masih disewa Alex Tirta.
Baca SelengkapnyaFirli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFirli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan aparat penegak hukum harus orang yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaPutusan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri, tidak bisa diajukan banding.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAlasan itu terungkap dalam sidang etik dugaan pelanggaran Firli Bahuri digelar Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.
Baca Selengkapnya